KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 25 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan hanya warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta yang dibolehkan mengikuti pencoblosan untuk Pilkada Jakarta 2024. 

Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Ikut Pilkada 2024 Sudah Mengundurkan Diri

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap warga non-KTP Jakarta. Dia memastikan, petugas hanya akan melayani warga ber-KTP Jakarta untuk melakukan pencoblosan.

"Kami perlu menyampaikan kembali ke warga DKI Jakarta bahwa karena ini adalah Pilgub DKI Jakarta, maka yang kami layani nanti hanya yang ber-KTP DKI Jakarta," kata Fahmi kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2024.

OJK Sebut Pilkada 2024 Bakal Beri Dampak Positif ke Ekonomi Lokal

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

"Jangan sampai ada warga non-KTP Jakarta memaksa ikut ingin memilih di Pilgub Jakarta," ujarnya.

Pramono-Doel di Masa Tenang: Sarapan Bareng Ahok, Nonton Bioskop dengan Anies

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) beberapa kali. Dia memastikan, Sirekap yang nantinya digunakan pada pemungutan suara mampu membaca rekapitulasi suara masyarakat di Jakarta.

"Dari uji beban yang kami lakukan, kami optimis Sirekap nanti dapat berjalan baik dan lancar," ujar Fahmi.

14.794 Kotak Suara Telah Didistribusi

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan seluruh logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tahun 2024 telah siap didistribusikan. Sejauh ini, sudah 14.794 kotak suara telah terdistribusi ke lima wilayah di Jakarta. 

“Sebanyak 14.794 kotak suara untuk 5 kota sudah terdistribusi ke 42 kecamatan yang ada di masing-masing kota,” kata Anggota KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.

Adapun rinciannya, untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.542 kotak suara yang telah dikirim, lalu Jakarta Utara 2.386 kotak suara, Jakarta Barat 3.452 kotak suara, Jakarta Selatan 3.270 kotak suara dan Jakarta Timur sebanyak 4.144 kotak suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya