KPU DKI: 14.794 Kotak Suara untuk Pilkada Jakarta Telah Didistribusi

Ilustrasi pilkada serentak 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan seluruh logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tahun 2024 telah siap didistribusikan. Sejauh ini, sudah 14.794 kotak suara telah terdistribusi ke lima wilayah di Jakarta. 

Pemuda Katolik di Jabar Didorong Berpartisipasi Lebih Aktif  Awasi Penyelenggaraan Pilkada

“Sebanyak 14.794 kotak suara untuk 5 kota sudah terdistribusi ke 42 kecamatan yang ada di masing-masing kota,” kata Anggota KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • canva.com
Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Adapun rinciannya, untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.542 kotak suara yang telah dikirim, lalu Jakarta Utara 2.386 kotak suara, Jakarta Barat 3.452 kotak suara, Jakarta Selatan 3.270 kotak suara dan Jakarta Timur sebanyak 4.144 kotak suara.

Nelvia melanjutkan, untuk 41 kotak suara di Kepulauan Seribu akan didistribusikan pada Senin, 25 November 2024 siang nanti ke kelurahan masing-masing. 

Irjen Karyoto Blak-blakan Ada 330 TPS Rawan dan 6 Sangat Rawan, di Mana Saja?

“Lalu untuk seluruh kotak logistik untuk kebutuhan 41 TPS di Kepulauan Seribu sudah tersegel pada tanggal 24 November 2024,” ungkap Nelvia.

Untuk diketahui, kontestasi Pilkada khususnya di Jakarta memasuki masa tenang. Masa tenang berlangsung sejak 24-26 November 2024. Sedangkan untuk hari pemungutan suara akan digelar Rabu 27 November 2024 sejak pukul 07.00 -13.00 WIB.

Khusus untuk Pilkada Jakarta, terdapat tiga paslon cagub-cawagub, yaitu nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Dok. Istimewa

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

PDIP, Hasto Kristiyanto menilai Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menggunakan 'macan' berupa partai coklat (parcok) untuk memenangkan pasangan calon tertentu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024