Logistik Pilkada Tangerang Didistribusikan ke 10 Kecamatan, Ini Lokasinya

Pengiriman logistik pilkada 2024 dari gudang KPU Kabupaten Tangerang ke gudang kecamatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan pendistribusian logistik dari gudang di kawasan Kecamatan Cikupa ke beberapa kecamatan, Rabu, 20 November 2024.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tangerang, Elmiya mengatakan, distribusi logistik dari gudang KPU Kabupaten Tangerang menuju gudang kecamatan, telah dilakukan sejak Selasa, 19 November 2024.

"Kami sudah mendistribusikan sejak kemarin, sebanyak lima kecamatan, hari ini pun, terjadwal 5 kecamatan juga," katanya.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Penyortiran surat suara Pilkada 2018. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Untuk kecamatan yang sudah menerima logistik Pilkada 2024, untuk kebutuhan pemilihan Bupati Tangerang dan Gubernur Banten yakni Pasar Kemis, Cikupa, Rajeg, Curug dan Teluknaga. Sementara, kecamatan yang akan menerima logistik hari ini, yakni Tigaraksa, Balaraja, Pakuhaji, Panongan dan Legok.

"Kita lakukan pendistribusian satu hari lima kecamatan yang mana, total logistik masing-masing kecamatan berbeda, sesuai dengan jumlah TPS-nya. Contoh di Pasar Kemis jumlah TPS 358 berarti kotaknya 716 dan untuk bilik dikali 4, jadi total 1.342, itu untuk bilik dan ada ATK di lainnya id card, pulpen, spidol, lem," ujarnya.

Proses pendistribusian ditargetkan selesai hingga 23 November 2024, atau selama 5 hari. Meski memang masih ada proses pengepakan untuk kecamatan yang jumlah TPS-nya di bawah 100 TPS. "Masih ada pengepakan untuk logistik bagi kecamatan yang TPS-nya di bawah 100," ujarnya.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024