Soal Dugaan Mafia Judol jadi Bagian Timses, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu

Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Muhidin Jalih Pitoeng
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), didesak turun tangan menyelidiki dugaan dana judi online yang mengalir ke salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

"Kami telah memberikan aduan ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024," ujar Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Muhidin Jalih Pitoeng, Minggu, 17 November 2024.

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Dia bicara soal keterangan eks Menteri Keminfo, Budi Arie Setiadi. Dimana disebut ada aliran dana judol ke pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Sehingga, Muhidin menilai perlu ada keterlibatan Bawaslu guna mendalami keterangan itu agar masalah ini bisa diungkap secara terang benderang.

"Kami mendesak kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti, sekaligus memeriksa saksi-saksi dan memberikan sanksi atas adanya pelanggaran-pelanggaran di maksud," katanya.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

Apalagi, lanjutnya, salah seorang yang ditangkap oleh polisi disebut Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang yang masuk dalam daftar tim pemenangan pasangan Pramono-Rano. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024.

Surat ditetapkan tanggal 18 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024. Disana, kata dia, di tercantum nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang sebagai bagian dari tim Konten dan media sosial. 

"Di sini tertulis Z. Apriliantony atau Tony Joel," katanya.

Lebih lanjut dirinya berharap Bawaslu segera memeriksa dan menyelidiki tentang adanya dugaan aliran dana dari judi online ke kubu paslon di Pilkada Jakarta ini. Bawaslu pun diminta memberi sanksi kepada paslon-paslon yang terbukti menerima aliran dana judol. Dalam laporannya, dilampirkan beberapa bukti guna memperkuat hal itu.

"Kami melampirkan pertama ada Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur Komposisi dan personalia tim pemenangan pemilihan umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah tahun 2024.  Kedua, kita lampirkan juga tangkapan layar dari beberapa media tentang keterangan Budi Arie Setiadi," katanya.

Budi Arie diketahui sebelumnya telah menyebut inisial T, terkait dengan kasus judi online yang sedang menjerat institusi tempat ia pernah bernaung. 

Inisial T, kemudian dihubungkan oleh Budi Arie dengan Tim Pemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta sebagai tim konten dan media sosial. 

Pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Namun, Juru Bicara Pramono-Rano, Aris Setiawan membantah berita bohong tersebut. Pasalnya, kepala tim media saat ini dipegang oleh Pangeran Siahaan. 

"Kepala tim konten dan media sosial kami namanya Pangeran Siahaan, bukan inisial T yang dimaksud Budi Arie," kata Aris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya