Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta
- Pemprov DKI
Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai.
"Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, misalnya, terkait dengan masalah bansos," katanya, di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Menurut dia, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada. Apabila bansos bisa dibagikan setelah Pilkada tanpa mengurangi perhatian terhadap masyarakat maka Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti arahan tersebut.
"Demikian juga apabila ada kegiatan yang mungkin nanti bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu kami juga akan cermati. Tidak harus dilakukan pada saat menjelang Pilkada tapi mungkin akan lebih bijak itu dilakukan setelahnya," kata Teguh.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bansos sampai Pilkada 2024 selesai.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu, 13 November 2024.
Bansos yang dihentikan penyalurannya sementara selama Pilkada 2024 adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun bansos yang disalurkan oleh kementerian tidak harus ditunda pencairannya asal penyalurannya dilaporkan. (Antara)