Pasca Aksi Pengrusakan, Larangan Truk Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang Diperpanjang

Rapat forkopimda soal jam operasional truk di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota memperpanjang masa berlaku larangan lintasan truk di kawasan Teluknaga-Kosambi, Kabupaten Tangerang. Hal ini, sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin, Senin, 11 November 2024.

Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrokan Maut Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, perpanjangan larangan akan ditambah selama tiga hari per hari ini, Selasa, 12 November 2024.

"Sebelumnya aktivitas kendaraan tambang dilarang melintas selama 3 hari, yang mana batasnya sampai kemarin, 11 November 2024 Namun dari hasil rapat kembali diperpanjang sampai 14 November 2024," jelas Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho.

Barang bukti truk yang berada di lokasi kejadian Jalan Salembaran, Teluknaga, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Oknum Polisi di Sumenep Emosi hingga Tantang Carok Warga, Begini Duduk Perkaranya


Perpanjangan itu dilakukan, setelah jajaran Polri dan TNI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mencermati masih banyaknya informasi hoaks atau bohong yang tersebar di masyarakat. Sehingga yang mana dikhawatirkan kembali membuat situasi memanas.

"Masih ditemukan penyebaran berita atau informasi tidak benar dan tidak sesuai fakta (hoaks), yang disebarkan di group-group WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos) pasca kejadian soal truk ini, makanya kami evaluasi dan sepakat untuk diperpanjang, untuk menjaga kondusifitas masyarakat di sana," jelasnya.

Mobil truk yang hancur dirusak warga usai kecelakaan lalu lintas di Teluknaga, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Pemulung Babak Belur Dihakimi Warga, Kepergok Perkosa Nenek-nenek di Ladang Jagung


Diketahui, larangan truk tanah atau truk tambang melintas di wilayah setempat, setelah warga di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mengamuk, hingga membakar dan menghancurkan sejumlah truk tanah.

Terlebih, adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Teluknaga, Tangerang, yang  melibatkan anak kecil hingga mengalami luka berat di bagian kaki. Sehingga membuat warga geram dan bertindak anarkis.

Ilustrasi tersangka pelaku

Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antara pekerja proyek dengan warga di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024