Satu Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Masih Buron

Lokasi judi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polda Metro Jaya masih memburu satu orang tersangka kasus judi online (judol) melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Satu orang tersebut hingga kini masih buron.

Total Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ada 18 Orang

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Iya (masih ada buron)," katanya, Senin, 11 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, satu buronan tersebut berinisial A. Perburuan terhadap A masih dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Adapun A disebut bukan pegawai Komdigi. 

Kasus Judi Online Libatkan Komdigi, 2 Pelaku yang Baru Ditangkap Pegawai Juga?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya enam orang warga sipil. Lalu satu orang lain masih buron, yakni A.

Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Amankan Uang Total Rp3,1 Miliar

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi selama kurang lebih satu jam. Polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

TikToker, Sadbor

Ajudan Prabowo Sebut Gunawan Sadbor Sudah Bebas dari Penjara: Semoga Jadi Pelajaran

Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Komisaris Besar (Kombes) Pol Ahrie Sonta mengatakan bahwa artis TikTok asal Sukabumi, Gunawan alias Sadbor (38) telah bebas dari penjara

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024