Satu Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Masih Buron

Lokasi judi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polda Metro Jaya masih memburu satu orang tersangka kasus judi online (judol) melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Satu orang tersebut hingga kini masih buron.

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Iya (masih ada buron)," katanya, Senin, 11 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, satu buronan tersebut berinisial A. Perburuan terhadap A masih dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Adapun A disebut bukan pegawai Komdigi. 

PKB Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya enam orang warga sipil. Lalu satu orang lain masih buron, yakni A.

Waspada Rayuan Maut Judi Online

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi selama kurang lebih satu jam. Polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Kata Kombes Latif soal Anak Buahnya Potong Jalan Aktor Lanchlan Gibson hingga Nyaris Jatuh Tapi Malah Lebih Galak

Viral di media sosial, aktor Lanchlan Gibson mengklaim dapat tindakan arogan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas).

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024