Satu Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Masih Buron

Lokasi judi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polda Metro Jaya masih memburu satu orang tersangka kasus judi online (judol) melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Satu orang tersebut hingga kini masih buron.

Kronologi Avanza Jalan Sendiri Tanpa Pengemudi Tabrak BR-V dan Pesepeda

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Iya (masih ada buron)," katanya, Senin, 11 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, satu buronan tersebut berinisial A. Perburuan terhadap A masih dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Adapun A disebut bukan pegawai Komdigi. 

Polisi Selidiki Lokasi Pembelian Air Keras untuk Menyiram ke Briptu Fadel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya enam orang warga sipil. Lalu satu orang lain masih buron, yakni A.

Kata Polisi Soal Penyelidikan Pidana Pagar Laut

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi selama kurang lebih satu jam. Polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji mengungkap hasil pemberantasan judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025