Pemprov DKI Padamkan Lampu Serentak Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Lokasinya

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemadaman lampu serentak hari ini, Sabtu, 9 November 2024, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.

Banjir Rob Rendam Jakarta Utara, Pemkot Minta Giant Sea Wall Segera Dibangun

Pemadaman lampu serentak  ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto terkait aksi tersebut menyebut sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan aksi pemadaman lampu dalam rangka menyosialisasikan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon setiap empat kali per tahun.

Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Rekayasa Cuaca, Fokus Mitigasi Hujan Ekstrem

"Aksi kali ini juga bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024," ungkap Asep dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia berharap melalui aksi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menghemat energi dan mengurangi emisi GRK.

Pemprov Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca, Sebar 3,2 Ton Garam Tekan Dampak Hujan Ekstrem

Peringatan Earth Hour 2024 di SCBD Kembali Padamkan lampu selama 90 menit.

Photo :

Asep menuturkan aksi pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi listrik dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.

“Dengan melakukan tindakan-tindakan sederhana ini, kita dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim,” ucap Asep.

Sesuai dengan lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, beberapa titik aksi pemadaman lampu, yang pertama adalah seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik dan lainnya.

Kemudian jalan protokol dan jalan arteri, laku simbol Kota Jakarta, seperti gedung balai kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman.

Selanjutnya  jalan protokol dan jalan arteri pada lima wilayah kota administrasi sebagai berikut;

Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan

Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.

Kemudian beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya