Polisi Berhasil Tangkap Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tangerang, VIVA – Jajaran Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap buronan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Yandi Supriyadi merupakan pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur di salah satu Panti Asuhan kawasan Tangerang. Yandi ditangkap polisi di kawasan Sumatra Selatan (Sumsel).

Polisi Tangkap Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

"Kami dari Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan Yandi Supriadi pelaku pencabulan anak di bawah umur di panti asuhan Pinang Tangerang pelaku diamankan di wilayah Empat Lawang Sumsel," ujar Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukam foto DPO Pelaku tindak asusila, Yandi Supriyadi

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

AKP Fahrudin mengatakan bahwa Yandi ditangkap di rumah saudaranya yang kini menjadi tempat tinggalnya selama menjadi buronan. Sebelum ditangkap, Yandi sempat mengantar santri ke wilayah Padang, Sumatra Barat.

"Sebelumnya pelaku berdalih mengantarkan santri ke padang sumbar setelah itu baru pelaku ke rumah saudara nya di Empat Lawang disana dia tinggal dengan kakaknya," kata dia.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

Diketahui, pada kasus tindak asusila tersebut, dua pelaku yakni ketua yayasan, Sudirman dan pengasuh Yusuf Bachtiar, telah diamankan polisi dan tengah menjalani proses hukum, serta pemeriksaan psikologis pada kedua tersangka.

Kasus ini pun melibatkan puluhan anak-anak yang menjadi korban atas tindakan asusila ketiga pelaku. Para korban pun turut mendapatkan pendampingan psikologis dan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024