Polisi Minta Oknum Masyarakat Kembalikan Onderdil Usai Aksi Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Aksi kericuhan yang terjadi antara warga vs truk di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ternyata tidak hanya merusak unit kendaraan, namun beberapa orang juga mengambil sejumlah spare part (suku cadang) dari unit truk.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tindakan itu tidak dibenarkan.
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan segera di kembalikan," katanya, Sabtu, 9 November 2024.
Adapun barang-barang yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa seperti pintu, radio tape, tangki, dinamo maupun onderdil lainnya.
"Barang-barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," ujarnya.
Diketahui, tindakan warga yang merusak belasan unit truk dipicu amarah, setelah satu unit truk melindas seorang anak kecil hingga mengalami luka berat di kaki, di kawasan Teluk Naga, Kamis, 7 November 2024. Saat ini, korban anak perempuan inisial A berusia 9 tahun itu pun sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Amarah warga yang tidak terbendung menyebabkan adanya aksi pengrusakan pada 19 unit mobil truk. Tidak hanya itu, pada peristiwa itu, terdapat korban luka, yakni Wakapolres Metro Tangerang Kota yang terluka di bagian kepala saat berusaha menenangkan situasi yang tengah memanas.