Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Pembuatan Situs Judi Online

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukan hasil kreatif siswa yang dibina dalam program SKCK Goes To School. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Petugas Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pembuatan situs judi online yang diduga sebagai bandar perjudian melalui website.  Pelaku membuat situs domain dan private block network.

"Kami menangkap pelaku pembuat situs judi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu malam 6 November 2024.

Bismo belum menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dan berapa jumlah pelaku. Namun, pelaku berperan membuat domain dan private block network.

RI Dukung Surat Perintah Penangkapan ICC Terhadap Netanyahu: Harus Dilaksanakan!

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Freepik

"Dia membuat beberapa situs judi online, domain dan private block network," ujar Bismo

Saat ini, kata Bismo, pihaknya masih menyelidiki sebelum mengumumkan secara jelas ke publik. Rencananya, kasus ini akan diungkap ke publik Jumat nanti. Termasuk siapa pelaku dan perannya.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

"Untuk sementara itu update-nya. Kami press release Jumat siang," ujarnya.

Cak Imin: Mental Korban Kecanduan Judi Online Makin Hancur jika Tidak Diintervensi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024