Segini Perputaran Uang Judi Online dari Tersangka yang Ditangkap Polres Metro Depok

Polres Depok amankan pelaku usaha judi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Perputaran uang dari usaha judi online (judol) dari kelima tersangka yang diamankan Polres Metro Depok cukup fantastis. Dalam sehari, perputaran uang antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Para tersangka sudah dua tahun beroperasi. Dapat diasumsikan selama dua tahun, perputaran uang lebih dari Rp 7 miliar.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

“Untuk omzet masih kita dalami karena kita harus mengirim surat ke bank terkait. Namun diduga, pendapatan judi online ini mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per hari,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa 5 November 2024.

Tingginya perputaran uang judol ini dibenarkan oleh R, salah satu tersangka. Dia mengaku mendapat uang uang puluhan juta dalam sebulan.

Cak Imin: Mental Korban Kecanduan Judi Online Makin Hancur jika Tidak Diintervensi

Judi online. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

“Nggak banyak kalau buat saya, dulu waktu masih rame-ramenya sekitaran tahun 2023, itu kita dapat Rp50 sampai Rp70 juta. Kalau sekarang sudah turun Rp15 sampai Rp20 juta per bulan. Itu (duitnya) buat bareng-bareng. Ya buat kehidupan sehari-hari,” katanya.

Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Asal Medan Diduga Promosikan Judi Online

R merupakan operator atau admin dalam usaha judol tersebut. Dia melakoni usaha ini bersama temannya dan belajar dari seseorang bernama Rahadian.

“Jadi duitnya itu disetor ke dia (Rahadian) juga,” ujarnya.

Dia membeli perangkat lunak judol Thailand. Dia harus membayar sewa perangkat lunak Rp600 ribu per bulan.

“Beli software-nya dari Thailand, per bulan bayar Rp 600 ribu-an,” katanya.

Dia membeberkan, permainan judol ini memang direkayasa. Dia mengimbau agar masyarakat jangan lagi terjebak dengan permainan tersebut.

“Judi online itu ada setting-an dari panelnya. Jadi di panel itu sudah ada ID yang kita setting menang berkali-kali atau bisa kita kalahin berkali-kali. Jadi jangan mudah percaya dengan judi online,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024