1,4 Juta Surat Suara Pilwalkot Tangerang Masuk Tahap Sortir dan Pelipatan

Proses pelipatan surat suara di Gudang KPU Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Sebanyak 1.414.274 surat suara pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Tangerang 2024 dilakukan proses sortir dan pelipatan di Gudang KPU Kota Tangerang, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 4 November 2024.

Dalam proses pelipatan dan sortir tersebut, pihak KPU Kota Tangerang melibatkan 200 pekerja yang dibagi dalam dua shift atau dua waktu.

"Ada total 200 petugas yang dikerahkan dibagi dalam 2 shift, yakni jam 8 pagi sampai 3 sore dan jam 4 sore sampai 10 malam," kata Fandu Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan.

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 82 Persen

Ilustrasi surat suara peserta pemilu (antara)

Photo :

Dalam proses tersebut, lembaran surat suara yang disortir dan dilipat oleh petugas sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total DPT Kota Tangerang.

"Itu sudah termasuk dalam cadangan. Dan target kami, 4 hari insya Allah kelar, dengan tim kami sebanyak 200 orang sehari. Yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses sortir dan pelipatan suara suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten," ujarnya.

Selain surat suara, pihaknya juga secara bersamaan melakukan perakitan terhadap kotak suara yang akan digunakan untuk Pilkada 2024 mendatang. Total, ada 5.412 kotak suara yang dirakit.

"Kami juga mengerahkan sekitar 10 sampai 20 orang untuk melakukan proses perakitan kotak suara sekaligus pemasangan kabel pengaman atau kabel tis," ujarnya.

Ribuan Warga Kota Bogor Gelar Doa Bersama untuk Kesuksesan Dedie-Jenal dalam Pilkada 2024

Tim Dedie-Jenal Siapkan 3.060 Saksi untuk Amankan Pilkada Kota Bogor 2024
Tangkapan layar: Ketua Umum MUI Anwar Iskandar memberikan ceramah pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam jika memilih pemimpin hukumnya wajib.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024