Pelaku Pungli Ditangkap, Warga Tetap Menolak Keberadaan PKL di Pasar Merdeka Bogor

Aksi premanisme di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.
Sumber :
  • Antara

Bogor, VIVA – Para warga dan pemilik ruko di Jalan Medeka, Kota Bogor, mengancam akan mengelar aksi demo jika masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar tumpah. Meski para preman pelaku pungli sudah ditangkap Polisi, namun warga meminta Satpol PP bertindak tegas dengan menertibkan lokasi tersebut.

Detik-detik Mengerikan Mobil Tabrak Kerumunan di Pasar Natal Magdeburg Jerman

Salah seorang warga, Yayan (40), menyebut, warga mengancam akan mengelar aksi demo, jika aparatur tidak bisa mengambil langkah tegas dengan membongkar lapak dan kios PKL.

"Kami hanya minta ketegasan dari aparatur dalam bersikap, jangan mereka takut dengan Preman. Masa harus warga yang kembali turun untuk mengusir mereka? kami sudah taat bayar pajak, tapi apa yang kami dapat," kata Yayan kepada wartawan, Sabtu 2 November 2024.

Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

Pasar Tumpah Merdeka, Kota Bogor.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Keberadaan PKL membuat warga dan pemilik usaha ruko tidak nyaman karena membuat lingkungan kotor dan kumuh.

Indomie Sejumlah Rasa Ditarik dari Peredaran di Australia, Indofood Buka Suara

Sebagaimana diketahui, kericuhan sempat terjadi antara warga dan oknum ormas yang mengambil pungli para pedangang. Satpol PP berencana mengosongkan lapak milik pedagang di kawasan tersebut. Oknum ormas tersebut kerap mengakomodir pedagang untuk menolak ditertibkan.

Meski oknum ormas telah ditangkap Polresta Bogor Kota akibat kasus Narkoba, namun warga dan pemilik ruko tetap membuat petisi menolak keberadaan PKL di pasar tumpah Jalan Merdeka.

Salah satu pemilik ruko, Yasa menyatakan menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak dan membuat kotor area ruko. "Kami menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak lahan parkir ruko dan membuat kotor serta mengganggu operasional ruko" ujar Yasa.

Warga lainnya, Dadang menyebut, tidak hanya warga yang protes dengan keberadaan pasar tumpah. Setidaknya sudah ada 9 pemilik ruko yang tanda tangani petisi tolak pasar tumpah. "Mereka keberatan dengan pedagang dan PKL yang dibawa kelompok Jufri (yang ditangkap Polresta Bogor Kota. Mereka jengkel karena pedagang tersebut membuat lokasi ruko mereka jadi kumuh," kata Dadang.

Dadang menyampaikan, apabila Satpol PP tidak menertibkan PKL dan kios liar tersebut, warga mengancam akan menggelar aksi demo.  Pasca kejadian bentrok, Polresta Bogor Kota langsung bergerak menangkap pelaku pungli. Sebagian dari pedagang pasar juga sudah pindah ke lokasi yang ditentukan yaitu Pasar Mawar.

"Kami sebagai warga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota TNI dan Polri, karena dengan keberadaan posko kondisi di sekitar sudah lebih kondusif," ujarnya.

Hanya saja, keberadaan posko gabungan yang sudah berakhir 31 Oktober 2024. Asep khawatir anak buah Jufri yang masih berkeliaran terus memprovokasi pedagang untuk tetap bertahan berjualan di pasar tumpah.

"Bangunan itu sudah bertahun-tahun disegel oleh Pemkot, tetapi oleh Kelompok mereka membuat lapak dan kios," ujarnya.

Terkait tuntutan dan kekhawatiran warga, Kepala Satpol-PP Kota Bogor, Agustian Syah menyatakan telah meminta pedagang untuk segeda mengosongkan kios. Pengosongan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya di tahun 2022 lalu.

"Kita pernah lakukan (pengosongan) pada 2022, tapi ada perlawanan dari oknum preman, jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya," ungkap Agustiansyah.

Menurut Agustiansyah, pihak Satpol PP tetap akan melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan bila masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di pasar tumpah. Selain itu, tempat tersebut juga disebut tidak memenuhi aturan sebagai pasar sehingga harus dikosongkan.

"Selama lahan itu belum dikosongkan maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin," ungkapnya.

Pasar tumpah. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Istimewa/Teguh Sutrisno

Walaupun pemilik lahan tidak mempermasalahkan dengan adanya pasar, namun pendirian pasar tidak sesuai dengan aturan.

"Silahkan saja kalau mau mediasi, tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di Pasar Mawar yang disediakan jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silakan saya tidak masalah," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya