Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang saat Berkendara

Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - JFN (24), sopir truk yang berkendara secara ugal-ugalan di Kota Tangerang dan menabrak sejumlah pengendara hingga terluka, terindikasi menggunakan atau mengkonsumsi obat terlarang.

Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan, hasil dari pemeriksaan awal, sopir terindikasi mengkonsumsi obat terlarang saat berkendara.

"Melihat cara ia mengemudi di media sosial, memang saat tiba di sini kami ada pemeriksaan demikian, dan terindikasi ada konsumsi obat terlarang, tapi belum bisa kita simpulkan," katanya, Jumat, 1 November 2024.

Kondisi sopir saat ini dalam keadaan sadar dan mampu berkomunikasi. Meski dalam keterbatasan. Walau secara fisik kondisinya babak belur.

"Kondisi sopir sudah membaik, setelah sebelumnya tiba di sini dengan kondisi babak belur, ada trauma perut dan kondisi bagian kepala yang luka," ujarnya.

Diketahui, JFN mengemudi secara ugal-ugalan bahkan terdata menyebabkan 6 orang pengendara terluka dan mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit kawasan Tangerang.

Pasca Bentrok Dengan Warga, Hari Ini Truk Tanah Boleh Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang

Jaksa Dakwa Eks Sekretaris Basarnas Rugikan Negara Rp20,4 Miliar
Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Menko AHY Tuntut Kemenhub Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan Pengendara

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan harus ada ketegasan untuk menindak kendaraan dan truk ODOL.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024