Buruh Demo Minta Naik Gaji, Teguh Setyabudi Kaji Besaran UMP 2025 di Jakarta
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula sesuai aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Aspirasi dari para buruh pun diterima dan selalu menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan besaran UMP tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Teguh mengungkapkan, pihaknya menghormati hak demokrasi para buruh yang menyampaikan secara langsung aspirasi mereka. Ia pun sangat memperhatikan apa yang menjadi pembahasan UMP di Jakarta, karena berkaitan dengan kesejahteraan para buruh.
"Pertama, ini penetapan menjelang UMP. Kita tetap menghormati hak-hak buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan. Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," ujar Teguh dalam keterangannya pada Kamis, 31 Oktober 2204.
Teguh menyebut, para buruh meminta kenaikan upah pada 2025. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar para pekerja Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Para buruh menyampaikan harapannya untuk ada peningkatan. Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ujar dia.
Selain itu, ia juga mengarahkan Perangkat Daerah terkait yakni Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta, untuk segera mengkaji komponen apa saja yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP di Jakarta tahun 2025. Harapannya, besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.
"Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah. Sehingga, kita sama-sama menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP tahun 2025," pungkasnya.