Buruh Demo Minta Naik Gaji, Teguh Setyabudi Kaji Besaran UMP 2025 di Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula sesuai aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Aspirasi dari para buruh pun diterima dan selalu menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan besaran UMP tersebut.

Minta Rumusan Upah Minimum Jangan Berubah-ubah, Apindo Khawatir RI Ditinggal Investor Asing

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Teguh mengungkapkan, pihaknya menghormati hak demokrasi para buruh yang menyampaikan secara langsung aspirasi mereka. Ia pun sangat memperhatikan apa yang menjadi pembahasan UMP di Jakarta, karena berkaitan dengan kesejahteraan para buruh.

Pengusaha Tegaskan Ini Respons Buruh Tuntut UMP 2025 Naik hingga 10 Persen

"Pertama, ini penetapan menjelang UMP. Kita tetap menghormati hak-hak buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan. Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," ujar Teguh dalam keterangannya pada Kamis, 31 Oktober 2204.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Kemnaker Kunjungi Sritex, Bentuk Kehadiran Pemerintah dan Negara

Teguh menyebut, para buruh meminta kenaikan upah pada 2025. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar para pekerja Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Para buruh menyampaikan harapannya untuk ada peningkatan. Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ujar dia.

Selain itu, ia juga mengarahkan Perangkat Daerah terkait yakni Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta, untuk segera mengkaji komponen apa saja yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP di Jakarta tahun 2025. Harapannya, besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.

"Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah. Sehingga, kita sama-sama menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP tahun 2025," pungkasnya.

penetapan upah minimum (ilustrasi)

Buruh Aceh Desak UMP 2025 Naik jadi Rp 4 Juta

Tahun 2024, UMP Aceh senilai Rp 3,46 juta. Nominal tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah di survey buruh.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024