Dedi Mulyadi Sindir Pemkot Depok Soal Damkar Tak Dilengkapi Peralatan Lengkap Saat Tugas

Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyayangkan pekerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok tidak dilengkapi kelengkapan saat bertugas. Hal itu diduga menyebabkan satu pegawai honorer bernama Martin Panjaitan gugur usai melakukan pemadaman.

Dedi Mulyadi-Erwan Unggul 65 Persen di Pilkada Jawa Barat, Survei Litbang Kompas

“Menurut saya negara wajib menyediakan seluruh kelengkapan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja). Karena itu standarisasi bekerja. Nah K3 ini kan ada Undang Undang yang mengatur, untuk itu ya silakan saja kaji dari sisi aspek hukumnya, apakah kelalaian itu memiliki implikasi yuridis atau tidak? Itu kan ada pengacara yang menangani,” kata Dedi saat konsolidasi bersama kader Gerindra Depok, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurutnya, ada kelalaian yang terjadi dari musibah ini yaitu karena petugas tidak dilengkapi masker saat memadamkan api.

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Sampai Lombok, Warga Diminta Gunakan Masker

Cagub Jabar Dedi Mulyadi

Photo :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

“Yang paling mendasar adalah, kita nugasin orang untuk berperang tapi orang itu tidak diberikan perlindungan ketika mengalami problem peperangan, dan itu kesalahan pemerintah. Maka infrastruktur kebakarannya harus baik, dari mulai mobil pemadamnya, kelengkapan K3-nya. Kemudian ambulansnya perawatnya, konektivitas jaringan ke rumah sakit,” ujarnya.

Debat Perdana Pilgub Jabar 2024, Adu Argumen Diwarnai Canda Tawa

Menurut Dedi, dia mendapat informasi bahwa saat kejadian juga tidak ada ambulans milik dinas yang datang ke lokasi. Unit ambulans yang didatangkan adalah milik relawan yang tidak dilengkapi peralatan medis. Dia meminta agar anggota Gerindra Depok cepat bertindak melihat adanya kelalaian ini.

“Panggil wali kotanya. Ini kota anggarannya triliunan, beli masker aja nggak bisa. Ini pembelaan, ini jihad fisabilillah. Ini kewajiban agama. Saya katakan ini adalah kewajiban agama dan ini pelaksanaan ajaran Islam,” ujarnya.

Dia mempertanyakan tidak adanya kabel oksigen dalam ambulans. Dia menegaskan, jika ini terjadi di luar negeri maka bisa digugat di pengadilan dan pemerintah harus bertanggung jawab. Dia menyayangkan yang terjadi di Indonesia justru hanya didiamkan. Dia juga menyayangkan bahwa ambulan yang hadir adalah milik relawan

“Ini rakyat pak. Ini kenyataan pak. Negara masa nggak mampu beli kabel. Setelah itu, ambulansnya (ternyata milik) relawan. Harusnya setiap pemadam kebakaran ada ambulans yang didampingi perawat dengan seluruh kelengkapannya. Ini standar kerja. Ini penting,” ujarnya.

Dedi menuturkan, telah terjadi tiga peristiwa kezaliman terhadap Martin. Karena tidak lengkapnya peralatan saat bertugas, tidak lengkapnya sarana saat korban sesak hingga tidak ditangani dengan cepat di rumah sakit.

“Ini anak bangsa melaksanakan tugas nyemprot api, kelengkapan tidak ada. Pingsan, setelah itu masuk ambulan tidak kabel oksigen dan masuk rumah sakit tidak ditangani dengan cepat. Tiga peristiwa kezaliman dan kita diam. Sebelumnya seorang pengacara sudah menggugatnya. Kenapa? Karena sudah lama diingatkan ada problem penanganan di bidang pemadaman kebakaran yang tidak selesai,” katanya.

Dia menyindir apakah harus ada korban anak pejabat terlebih dahulu agar kasusnya menjadi perhatian. Dedi sangat menyayangkan kondisi yang terjadi terhadap Martin.

“Apakah di Indonesia ini harus anak pejabat dulu yang mati baru ribut? Apakah harus anak petinggi dulu? Apakah pegawai biasa kemudian pegawai honorer kemudian nyawanya tidak dianggap berarti? Tidak bisa. Satu nyawa manusia Indonesia adalah berharga setara dengan siapapun,” ujarnya.

 

Cagub Jabar Dedi Mulyadi

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Elektabilitas pasangan cagub-cawagub di Pilkada Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan jauh mengungguli tiga pasangan lainnya, berdasarkan hasil survei Indikator Politik.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024