5 Fakta Mengerikan Bocah Disandera dan Ditodong Pisau di Pejaten Jaksel
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun disandera pria paruh baya berinisial IJ (54) di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, 28 Oktober 2024.
Bocah tujuh tahun itu disekap dengan kondisi leher ditodong menggunakan senjata tajam di pos polisi, depan The Park Pejaten atau Pejaten Village sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat mengungkapkan, tidak ada luka serius di tubuh bocah yang jadi korban penyekapan.Setelah diselamatkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit JMC.
1. Pelaku teman bisnis ayah korban
Kasie humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pelaku penyanderaan merupakan rekan bisnis orangtua korban. Menurutnya, pelaku dengan ayah korban saling kenal. Mereka saling kenal selama dua bulan lamanya.
"Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya," kata Nurma.
2. Pelaku izin ke orang tua korban
AKP Nurma mengungkapkan, kepada orangtua korban, pelaku sempat izin mengajak korban jalan-jalan ke rumah sepupunya.
"Jadi dia (pelaku) ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor," katanya AKP Nurma.
Menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari sepupunya, pelaku mengajak korban keliling dari wilayah Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan.
"Dia dibawa berjalan-jalan. Naik motor itu dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi. Dibawa berkeliling di Jakarta timur sampai ke Jakarta Selatan," imbuhnya.
3. Pelaku positif narkoba
AKP Nurma melanjutkan, setelah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan tes urin, ternyata pelaku penyanderaan bocah tersebut positif narkoba jenis sabu.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu,” kata Nurma.
“Sudah diperiksa. Dia positif pakai sabu," sambungnya.
4. Pelaku diserahkan ke Polres Jaktim
Pelaku penyekapan bocah tujuh tahun di pos polisi atau pospol, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yakni IJ (54), diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Info terakhir tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jaktim," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung pada Senin, 28 Oktober 2024.
5. Alasan pelaku diserahkan ke Polres jaktim
AKBP Gogo melanjutkan, pelaku diserahkan ke Polres Jaktim lantaran lokasi awak penculikan berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Selain itu, orangtua korban juga telah membuat laporan polisi di sana.
"Karena orang tua korban bikin LP di Polres Jaktim dan TKP (tempat kejadian perkara) awal penculikannya di Jaktim ya. Tadi Penyidik Polres Jaktim sudah menjemput korban dan tersangka dibawa ke sana," katanya.