Polisi Klarifikasi, Ternyata Pelaku Penyekapan Bocah 7 Tahun Teman Bisnis Ayah Korban
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pelaku penyekapan bocah berusia 7 tahun di pos polisi (pospol) di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin 28 Oktober 2024 berinisial IJ (54). Nurma menyebut bahwa pelaku merupakan teman ayah korban penyekapan.
"(Pelaku) Jadi, teman bisnis dari orangtua korban," ujar AKP Nurma Dewi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober.
Nurma menuturkan pelaku dengan ayah korban saling kenal. Mereka saling kenal selama dua bulan lamanya.
"Kenal. Jadi, alasannya, kami dapat keterangan dari yang dilaporkan atau pelaku ini, dia sudah mengenal selama dua bulan dengan ibu dan bapaknya," kata Nurma.
Bocah tujuh tahun itu disekap dengan kondisi leher ditodong menggunakan pisau. Nurma menyebut pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam sudah dibawa dari rumah.
"Sudah dibawa dari rumahnya," ucap dia.
Kondisi Korban Penyekapan
Seorang bocah berusia 7 tahun mengalami nasib nahas usai menjadi korban penyekapan di dalam pos polisi di kawasan Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi pada Senin 28 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat turut mengungkap kondisi bocah tujuh tahun yang disekap didalam pos polisi kawasan Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan. Dia menyebut tidak ada luka serius untuk bocah yang jadi korban penyekapan.
"Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar syukurnya tidak ada luka luka serius, hanya ada goresan goresan di dekat mata," ujar Kompol Yunita Rungkat di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober 2024.
Yunita menuturkan bahwa bocah yang menjadi korban penyekapan itu sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Iya tadi dibawa ke RS JMC," kata Yunita.