450 Korban Kebakaran Manggarai Dapat Hunian Gratis di Rusun Pasar Rumput Selama 1 Tahun
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Dalam Negeri, untuk menggratiskan biaya sewa di Rusun Pasar Rumput selama satu tahun ke depan, bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. Kebijakan tersebut efektif dilaksanakan mulai Minggu, 27 Oktober 2024.
"Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan," kata Teguh dalam keterangannya, Senin, 28 Oktober 2024.
Kebakaran yang terjadi di 21 RT dari 3 RW, Kelurahan Manggarai, pada 13 Agustus 2024. Akibat kebakaran itu 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Pemprov Jakarta sebelumnya sudah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama 3 bulan sejak pasca kebakaran.
"Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali bekerja dan hidup sejahtera di rusun ini," ujar Teguh.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait meminta Perumda Pasar Jaya menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun untuk korban kebakaran Manggarai.
“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa," kata Maruarar.
Hal tersebut juga diamini oleh Mendagri Tito Karnavian. Menurutnya upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tito menyebut, kebijakan ini diprioritaskan untuk rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah.
"Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas, prioritas utama adalah kepada rakyat yang low class, yang mereka tidak punya rumah, itu nomor satu. Misalnya pada rusun ini, nanti yang tanggung jawab adalah Dirut Pasar Jaya dibantu Bapak Wali Kota untuk meyakinkan bahwa unit-unit ini diisi oleh warga berkriteria tadi," ujarnya.Â
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan ini sehingga dapat mencegah potensi unit rusun gratis tersebut disewakan kembali kepada orang lain. Â