Janji Manis Cawagub Jakarta Kun Wardana: Bakal Hapus Batas Usia Kerja

Kun Wardana Debat Kedua, Calon Gubernur dan Wakil DKI JAKARTA 2024
Sumber :
  • Youtube KPU DKI

Jakarta, VIVA – Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2 (dua), Kun Wardana berjanji akan menghapus batas usia kerja di Jakarta. Hal itu dia sampaikan saat debat kedua Pilkada 2024 pada Minggu malam, 27 Oktober 2024.

KPU Jakarta: Pilkada Tahun 2024 Capai Zero Pemungutan Suara Ulang

"Kita akan mencabut batas usia kerja. Dengan ini memungkinkan semua bisa bekerja untuk mendapatkan pendapatan yang layak," kata Kun Wardana.

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
KPU Jakarta Siapkan Data-Dokumen Hadapi Gugatan Pilkada di MK

Menurut Kun, dia ingin membangun sistem bagi pencari kerja dan pasar kerja agar memiliki integritas dan kerja sama yang baik.

"Sehingga, nanti mereka bisa dapat bekerja dengan baik dan pendapatan juga optimal," ujar Kun.

Kata Pramono soal Kinerja KPUD Jakarta dalam Rekapitulasi Suara

Cawagub dari Dharma Pongrekun itu juga menyampaikan, bahwa program pelatihan-pelatihan yang memungkinkan potensi pencari kerja bisa teroptimalkan di pasar kerja yang ada.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar debat kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024 di Beach City Internasional Stadium (BCIS) Kota Administrasi Jakarta Utara, pada Minggu malam.

Tema yang diangkat dalam debat kedua yakni "Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial". Tema ini terbagi atas enam subtema, yakni infrastruktur terintegrasi dan pelayanan dasar prima, pendidikan dan kesehatan.

Kemudian penanganan ketimpangan sosial, pembangunan ekonomi digital dan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif serta inflasi bahan pokok.

Wamendagri, Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024

Wamendagri Tegaskan Hasil Pilkada Jakarta 2024 Tetap Sah Meski Angka Golput Tinggi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menegaskan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 tetap sah meskipun angka golongan putih (golput) tinggi. Diketahui,

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024