Janji Manis Cawagub Jakarta Kun Wardana: Bakal Hapus Batas Usia Kerja

Kun Wardana Debat Kedua, Calon Gubernur dan Wakil DKI JAKARTA 2024
Sumber :
  • Youtube KPU DKI

Jakarta, VIVA – Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2 (dua), Kun Wardana berjanji akan menghapus batas usia kerja di Jakarta. Hal itu dia sampaikan saat debat kedua Pilkada 2024 pada Minggu malam, 27 Oktober 2024.

Viral! Wacana Aturan Batas Usia Main Medsos Digodok, Netizen Justru Soroti Batas Usia Lamar Kerja

"Kita akan mencabut batas usia kerja. Dengan ini memungkinkan semua bisa bekerja untuk mendapatkan pendapatan yang layak," kata Kun Wardana.

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Sandi Pegawai Damkar Depok Curhat Kontrak Kerja Tak Diperpanjang: Sakit Aja Saya Tetap Kerja

Menurut Kun, dia ingin membangun sistem bagi pencari kerja dan pasar kerja agar memiliki integritas dan kerja sama yang baik.

"Sehingga, nanti mereka bisa dapat bekerja dengan baik dan pendapatan juga optimal," ujar Kun.

Kerja Keras Bagai Kuda tapi Gak Kaya-kaya? Ternyata Ini 7 Alasannya!

Cawagub dari Dharma Pongrekun itu juga menyampaikan, bahwa program pelatihan-pelatihan yang memungkinkan potensi pencari kerja bisa teroptimalkan di pasar kerja yang ada.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar debat kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024 di Beach City Internasional Stadium (BCIS) Kota Administrasi Jakarta Utara, pada Minggu malam.

Tema yang diangkat dalam debat kedua yakni "Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial". Tema ini terbagi atas enam subtema, yakni infrastruktur terintegrasi dan pelayanan dasar prima, pendidikan dan kesehatan.

Kemudian penanganan ketimpangan sosial, pembangunan ekonomi digital dan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif serta inflasi bahan pokok.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Indonesia Siapkan Aturan Usia Pengguna Media Sosial, Ini 8 Negara yang Sudah Terapkan!

Pemerintah merancang aturan baru untuk membatasi usia pengguna media sosial bagi anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025