Pengakuan Sopir yang Temukan Wanita ART Tewas dalam Toren di Kelapa Gading

Seorang ART di Kelapa Gading ditemukan tewas dalam toren
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA — Seorang wanita lansia berinisial NM (64), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), ditemukan meninggal dunia di dalam toren air yang berada di rumah majikannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Banyak Wanita Indonesia Menderita Anemia, Ini 4 Vitamin yang Dibutuhkan

Penemuan ini bermula saat seorang sopir rumah tangga, yang juga bekerja di tempat tersebut, datang ke rumah untuk bekerja pada Kamis pagi 24 Oktober 2024.

NM sempat mengajak sopir tersebut, berinisial IP, untuk membersihkan toren bersama sehari sebelum ditemukan tewas.

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, mengonfirmasi adanya percakapan antara NM dan IP sehari sebelum kejadian melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Maulana Mukarom.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Wilibrodus
Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek Mulai 23 Desember, Berlaku Senin hingga Jumat

Dalam percakapan tersebut, NM meminta IP untuk membantu membersihkan toren air di rumah itu pada Rabu 23 Oktober 2024 

“Dari chat yang kita temukan di HP, diketahui korban meminta saksi pertama, yaitu sopir yang juga bekerja di rumah tersebut, untuk membersihkan toren air pada hari Rabu,” jelas Maulana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Namun, IP tidak bisa memenuhi permintaan NM saat itu karena cuaca yang sangat panas. 

Sopir tersebut pun mengusulkan agar pekerjaan tersebut ditunda keesokan harinya, yaitu Kamis pagi, dengan harapan kondisi cuaca lebih bersahabat. 

“Si sopir menjelaskan bahwa untuk membersihkan toren siang hari di cuaca panas itu kurang nyaman, mungkin lebih baik dilakukan besok pagi saja. Itulah kira-kira bahasanya,” terang Maulana.

Pada Kamis pagi, IP datang ke rumah seperti biasa untuk bekerja, namun dia menemukan bahwa pintu utama dalam kondisi terkunci. IP kemudian berinisiatif masuk melalui pintu samping, karena ia memiliki kunci tersebut. 

Setelah berhasil masuk, IP memanggil-manggil NM dengan sapaan “Mak’e”, panggilan yang biasa digunakan, namun tidak mendapat jawaban.

“Ketika sopir masuk ke rumah, pintu utama ternyata terkunci dari dalam. Karena tidak bisa dibuka, sopir akhirnya memutuskan masuk lewat pintu samping, yang memang ia miliki kuncinya. Setelah itu, ia memanggil ‘Mak’e… Mak’e’, tapi tidak ada balasan,” ungkap Maulana lebih lanjut.

Merasa ada yang janggal, IP memeriksa setiap lantai di rumah tersebut. Setelah tidak menemukan korban di lantai dua, ia kemudian naik ke lantai tiga, yang merupakan area untuk menjemur pakaian. 

Di sana, IP melihat bahwa tutup toren air dalam keadaan terbuka dan terdapat ember yang tampak pecah seolah terinjak.

“Ketika sampai di lantai tiga, sopir melihat bahwa tutup toren air terbuka dan ember di dekatnya tampak pecah, seperti ada yang menginjaknya,” jelas Maulana.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa IP bukanlah pekerja yang tinggal menetap di rumah tersebut. Ia bekerja dengan sistem pulang-pergi setiap hari. 

Pada saat kejadian, korban diketahui berada sendirian di rumah karena majikannya sedang berada di Malaysia untuk urusan pribadi.

“Majikannya sedang di luar negeri, tepatnya di Malaysia. Kami sudah menghubungi pihak majikan mengenai kejadian ini,” tambahnya.

Polisi dari Polsek Kelapa Gading langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan lebih banyak informasi terkait insiden ini. Pihak kepolisian juga menunggu hasil visum dari RS Polri guna memastikan penyebab pasti kematian NM. 

Kematian NM yang mendadak ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat setempat, terutama mengenai bagaimana korban bisa berada di dalam toren air.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berharap hasil visum dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas. 

Hasil visum akan membantu menentukan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban atau jika ada faktor lain yang mungkin menyebabkan kematian NM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya