Detik-detik 3 Pekerja Galian di Cibubur Nyaris Tewas Terkubur Tanah Longsor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, VIVA -- Kecelakaan kerja menimpa para pekerja proyek galian tanah gorong-gorong di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Tiga pekerja sempat tertimbun tanah longsor. Beruntung nyawa mereka tidak sampai melayang.

Banjir dan Tanah Longsor di Soppeng Sulsel, Satu Orang Hilang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadiannya kemarin siang. Adapun proyek itu merupakan galian saluran air di Jalan SMP 147, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

"Awal kejadian berdasarkan keterangan dari saksi satu, proyek penggalian gorong-gorong dalam 4 meter, panjang 9 meter, diameter gorong-gorong 1,5 meter berbentuk kotak," ujar dia, Kamis, 24 Oktober 2024.

Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Total ada delapan pekerja yang bertugas mengerjakan proyek itu. Semua berjalan lancar sampai pada saat penggalian hampir rampung, tiga pekerja masuk ke gorong-gorong lalu tanah galian longsor.

Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrokan Maut Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

"Saat ketiga orang masuk ke gorong-gorong, tanahnya longsor dan menimpa ketiga korban hingga tertimbun sepinggang korban," katanya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, para korban pun langsung berteriak meminta tolong. Untungnya, mereka berhasil diselamatkan lalu dilarikan ke rumah sakit.

"Setelah selesai berobat, ketiga korban pulang ke Bandung yang diantar oleh mandor. Keterangan saksi bahwa kondisi ketiga korban tidak ada yang luka, hanya lemas dan trauma," katanya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

Pemerintah menegaskan tidak mengabaikan pelindungan pekerja/buruh, dalam menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024