Dua Polantas Dihukum Squat Jump Tengah Hari Bolong Karena Ngaret ke Pos Pengamanan

Tangkapan Layar 2 Anggota Polantas Dihukum Squat Jump
Sumber :
  • Akun X/ @Pai_C1

Jakarta, VIVA - Viral di media sosial, dua anggota polisi lalu lintas atau polantasdihukum squat jump di pinggir jalan. Para pengendara bahkan bisa menyaksikan langsung kedua polisi yang dihukum tersebut. Video singkat itu viral. Salah satunya diposting oleh akun X @Pai_C1.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Dalam postingan, kedua polantas nampak sedang dihukum squat jump oleh dua polantas lain di pinggir jalan tol tengah hari bolong. Keduanya dihukum ternyata karena telat ketika bertugas.

"Nah loh ada masalah apa nih sampai disuruh olahraga," demikian seperti dikutip, Kamis, 24 Oktober 2024.

Polres Depok Terjunkan 570 Personel Gabungan untuk Amankan Natal di 157 Gereja

Sementara itu, Kepala Induk 7 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Siti mengatakan, keduanya dijatuhu sanksi karena telat ke pos polisi ketika pengamanan kepulangan tamu luar negeri.

Kapolri Pastikan Pengamanan Ibadah Misa Malam Natal 2024 Berjalan Baik

"Anggota terlambat ke pos pada saat pengamanan kepulangan kepala negara luar negeri (Malaysia) karena kendala ban kendaraan masalah, namun tidak segera melaporkan," ujar Siti.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 21 Oktober 2024. Mereka disanksi di Gerbang Tol Slipi 1, Jakarta. Keduanya diminta squat jump sebanyak 10 kali. Siti mengungkap alasan kenapa hukuman yang diberikan adalah squat jump bukan push up.

"Kenapa squat jump? Karena jika tindakan push up aspal sangat panas pada siang hari. Kami pertimbangan kemanusiaan juga kepada anggota," kata dia.

Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama acara berlangsung.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan warga negara.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024