Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolda Metro Jaya Pimpin Deklarasi Anti Tawuran di Tangsel
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA -- Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, memimpin deklarasi pelajar anti tawuran yang digelar di Global Islamic School 2, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 23 Oktober 2024.
Deklarasi para pelajar dari seluruh perwakilan sekolah, baik jenjang SMP hingga SMA di Kota Tangerang Selatan ini, turut melibatkan sejumlah stakeholder terkait mulai dari pemerintah, akademisi, tenaga pendidik, orang tua dan pihak pengamanan.
"Siang hari ini dari jajaran Pemkot Tangerang Selatan menyelenggarakan kegiatan deklarasi cegah tawuran antar pelajar di wilayah Kota Tangerang Selatan, hal ini adalah merupakan kegiatan yang sangat kami tunggu," katanya.
Ia mengakui, bila aksi tawuran pelajar saat ini kian marak baik di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, maupun Polda Metro Jaya yang bahkan menimbulkan korban jiwa dan luka.
"Setiap hari, hampir satu minggu sekali, kita melihat beberapa kejadian yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel, sehingga kegiatan ini kami bersinergi berkolaborasi dengan stakeholder yang ada di Pemkot Tangerang Selatan dalam rangka untuk mencegah aksi-aksi tawuran para pelajar di wilayah Kota Tangerang Selatan," ujarnya.
Ia menilai, deklarasi itu sangat bermanfaat sebagai tindak lanjut kegiatan dalam rangka untuk melakukan aksi-aksi ke sekolah-sekolah, termasuk orang tua, guru, para pelajar dalam rangka untuk memberikan pembekalan terkait dengan bahaya dan permasalahan-permasalahan, yang menjadi penyebab dari aksi-aksi tawuran yang sering terjadi.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi pilot project yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dan ini dia inisiasi oleh Polres Tangerang Selatan, yang sudah ditunggu-tunggu sebetulnya oleh semua pihak, para guru, orang tua dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya dalam rangka untuk mengejar pendidikan," ujar Djati.
Beberapa kasus terakhir, Djati menyebutkan, bila pelaku aksi tawuran sudah menggunakan alat yang sangat membahayakan, seperti celurit, klewang, dan sebagainya tentu itu bertujuan untuk menyakiti melukai lawan.
"Kasus terakhir banyak yang bawa senjata dan ini sangat memperhatikan, tidak ada yang namanya orang tua menginginkan anak kita menjadi korban, sehingga seperti tadi disampaikan ada juga modus-modus operandinya dan ini harus diwaspadai," ujarnya.