Petugas Damkar Tewas Usai Padamkan Api, Kuasa Hukum Usut soal Sarpras Tak Layak

Ilustrasi petugas Damkar.
Sumber :
  • Sudin Damkar Jakarta Selatan

Depok, VIVA – Kuasa Hukum Martin Panjaitan, Deolipa Yumara mengaku pihaknya sudah memberi peringatan pada Pemerintah Kota Depok perihal risiko yang akan dialami petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok. Sayangnya peringatan tersebut tidak digubris oleh Pemkot Depok.

Padahal Deolipa mengaku sudah mengingatkan soal pentingnya untuk memperbaiki alat sarana dan prasarana agar tidak terjadi hal yang merugikan.

“Nah ini kemudian ada kebakaran, anggota Damkar melaksanakan tugasnya tanpa peralatan yang lengkap bahkan masker pun engak ada, jadi kehabisan nafas. Ini salah satu anggota damkar nih pak Martinus Panjaitan, beliau memang sudah memberikan kuasa ke saya bersama sekitar 80 anggota Damkar kota Depok,” kata Deolipa, Minggu, 20 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, persoalan ini sudah 3 minggu lalu diperingatkan dan ini darurat untuk segera memperbaiki. Salah satunya juga terkait persoalan anggaran.

“Apa tidak ini harus cepat diperbaiki, jangan kemudian tunggu tunggu tunggu akhirnya timbul korban, sekarang timbul korban. Korban jiwa dari anggota damkar yang kemudian di akibatkan oleh lalainya pemerintah kota Depok, kepala dinas dan lainnya juga di daftar juga lalainya juga menurut saya juga ini begini, akibatnya begini ada yang meninggal dunia anggota Damkar,” katanya.

Deolipa Yumara

Photo :
  • Istimewa

Dalam hal ini, kata Deolipa ,maka Pemkot Depok harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa salah satu pegawainya. Deolipa menyayangkan peringatan tersebut sama sekali tidak direspon pihak terkait.

“Yang disalahkan tentunya pemerintah kota Depok karena sudah diperingatkan, sudah dikasih kode, sudah dilaporkan juga ke kejaksaan tapi tidak ada perbaikan juga sampai sekarang. Sudah, tadi saya ketemu (Kepala Dinas) juga, saya ngomel ngomel juga sama beliau. Siapa namanya tadi, Pak Adnan. Dia bilang dia masih baru menjabat bulan Januari. Ya kan ada waktu untuk buru-buru, ini kan tinggal, bagaimana ini 2 bulan 3 bulan yang lalu sudah ada kode-kode ini sudah berbahaya, tapi tetap saja tidak ada tindakan,” ungkapnya

Konflik Dana Sumbangan Novi: Praktisi Hukum Soroti Sikap Provokatif dari Pihak Agus

Selanjutnya, dia mengatakan, akan mendalami kasus ini. Tindak lanjut atas kasus ini dapat dilakukan apabila ditemukan unsur kelalaian.

“Ini nanti kita akan kejar nih termasuk apakah ada unsur kelalaian dari Pemkot Depok, apakah ada unsur kelalaian dari kepala dinas ini harus kita kejar, saya kejar. Mengingat si Martinus Panjaitan almarhum adalah salah satu klien saya yang masuk dalam anggota damkar yang memberikan kuasa kepada saya,” ujarnya.

Dedi Mulyadi Sindir Pemkot Depok Soal Damkar Tak Dilengkapi Peralatan Lengkap Saat Tugas

Soal langkah hukum yang akan ditempuh, Deolipa terlebih dulu akan berbicara dengan pihak keluarga Martin. Nanti baru akan dilakukan upaya hukum yang akan diambil.

“Nanti kita lihat langkah hukumnya bagaimana karena ini kan sifatnya pribadi ya si almarhum ini kan, nanti kita bicara sama keluarganya. Tapi ini secara publik ini penting kita akan melakukan langkah hukum kepada Pemkot Depok secara publik ya, karena ini kaitannya ke masyarakat. Jadi ini kita akan kejar kita mungkin akan melakukan langkah hukum,” tuturnya.

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Sosok yang Pantas Dapat Hak Asuh Anak Selain Ibu, Bukan Baim Wong
Kuasa Hukum Agus Buntung Sebut Tindakan Pelecehan Atas Dasar Mau Sama Mau

Kuasa Hukum Agus Buntung Sebut Tindakan Pelecehan Atas Dasar Mau Sama Mau Tanpa Paksaan, Korban Bantah Keras

Kuasa hukum Agus Buntung menyebut tindakan pelecehana tas dasar mau sama mau tanpa paksaan, korban dan teman korban bantah keras kalau perbuatannya itu merupakan paksaan.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024