Petugas Damkar Tewas Usai Padamkan Api, Kuasa Hukum Usut soal Sarpras Tak Layak
- Sudin Damkar Jakarta Selatan
Depok, VIVA – Kuasa Hukum Martin Panjaitan, Deolipa Yumara mengaku pihaknya sudah memberi peringatan pada Pemerintah Kota Depok perihal risiko yang akan dialami petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok. Sayangnya peringatan tersebut tidak digubris oleh Pemkot Depok.
Padahal Deolipa mengaku sudah mengingatkan soal pentingnya untuk memperbaiki alat sarana dan prasarana agar tidak terjadi hal yang merugikan.
“Nah ini kemudian ada kebakaran, anggota Damkar melaksanakan tugasnya tanpa peralatan yang lengkap bahkan masker pun engak ada, jadi kehabisan nafas. Ini salah satu anggota damkar nih pak Martinus Panjaitan, beliau memang sudah memberikan kuasa ke saya bersama sekitar 80 anggota Damkar kota Depok,” kata Deolipa, Minggu, 20 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, persoalan ini sudah 3 minggu lalu diperingatkan dan ini darurat untuk segera memperbaiki. Salah satunya juga terkait persoalan anggaran.
“Apa tidak ini harus cepat diperbaiki, jangan kemudian tunggu tunggu tunggu akhirnya timbul korban, sekarang timbul korban. Korban jiwa dari anggota damkar yang kemudian di akibatkan oleh lalainya pemerintah kota Depok, kepala dinas dan lainnya juga di daftar juga lalainya juga menurut saya juga ini begini, akibatnya begini ada yang meninggal dunia anggota Damkar,” katanya.
Dalam hal ini, kata Deolipa ,maka Pemkot Depok harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa salah satu pegawainya. Deolipa menyayangkan peringatan tersebut sama sekali tidak direspon pihak terkait.
“Yang disalahkan tentunya pemerintah kota Depok karena sudah diperingatkan, sudah dikasih kode, sudah dilaporkan juga ke kejaksaan tapi tidak ada perbaikan juga sampai sekarang. Sudah, tadi saya ketemu (Kepala Dinas) juga, saya ngomel ngomel juga sama beliau. Siapa namanya tadi, Pak Adnan. Dia bilang dia masih baru menjabat bulan Januari. Ya kan ada waktu untuk buru-buru, ini kan tinggal, bagaimana ini 2 bulan 3 bulan yang lalu sudah ada kode-kode ini sudah berbahaya, tapi tetap saja tidak ada tindakan,” ungkapnya
Selanjutnya, dia mengatakan, akan mendalami kasus ini. Tindak lanjut atas kasus ini dapat dilakukan apabila ditemukan unsur kelalaian.
“Ini nanti kita akan kejar nih termasuk apakah ada unsur kelalaian dari Pemkot Depok, apakah ada unsur kelalaian dari kepala dinas ini harus kita kejar, saya kejar. Mengingat si Martinus Panjaitan almarhum adalah salah satu klien saya yang masuk dalam anggota damkar yang memberikan kuasa kepada saya,” ujarnya.
Soal langkah hukum yang akan ditempuh, Deolipa terlebih dulu akan berbicara dengan pihak keluarga Martin. Nanti baru akan dilakukan upaya hukum yang akan diambil.
“Nanti kita lihat langkah hukumnya bagaimana karena ini kan sifatnya pribadi ya si almarhum ini kan, nanti kita bicara sama keluarganya. Tapi ini secara publik ini penting kita akan melakukan langkah hukum kepada Pemkot Depok secara publik ya, karena ini kaitannya ke masyarakat. Jadi ini kita akan kejar kita mungkin akan melakukan langkah hukum,” tuturnya.