Besok, Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi

PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, VIVA — Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang baru akan resmi dilantik besok, Jumat 18 Oktober 2024. Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono, yang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi.

Acara pelantikan dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Dalam keterangannya, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan (Plh Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa, menyampaikan bahwa selain pelantikan Pj Gubernur DKI, akan ada acara tambahan. 

“Pelantikan Pj Gubernur Jakarta akan digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, dan juga dirangkaikan dengan pelantikan Tim Penggerak PKK,” ujar Aang Witarsa pada Kamis 17 Oktober 2024.

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Infrastruktur Digital Harus Inklusif dan Berdampak pada Kesejahteraan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Aang juga menambahkan bahwa aturan pelantikan ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008. 

Jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah, maka tugas-tugas tersebut akan dijalankan sementara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Presiden secara resmi menunjuk penjabat kepala daerah baru. 

“Sekda akan menjalankan tugas harian sebagai kepala daerah sampai Presiden menetapkan Pj kepala daerah yang baru,” lanjutnya.

Heru Budi Hartono sendiri telah memegang kendali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan yang telah menyelesaikan masa jabatannya saat itu. 

Sesuai dengan regulasi, masa tugas seorang Pj Gubernur adalah satu tahun, yang kemudian akan dievaluasi oleh pemerintah pusat. 

Pada evaluasi tahun lalu, Heru Budi diberikan mandat untuk melanjutkan tugasnya hingga 17 Oktober 2024.

Namun, kini dukungan terhadap Heru Budi untuk melanjutkan jabatannya kembali menurun. Beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara mayoritas tidak menyetujui perpanjangan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur. 

Hal ini terlihat dari usulan nama-nama calon pengganti yang telah mereka sampaikan kepada pemerintah pusat.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan tiga nama sebagai kandidat pengganti Heru Budi. 

Nama-nama tersebut adalah Teguh Setyabudi, yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kemendagri; Akmal Malik, Pj Gubernur Kalimantan Timur; dan Tomsi Tohir, yang saat ini menduduki posisi Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Berikut adalah daftar usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari berbagai fraksi di DPRD:

    1.    Fraksi PKS mengusulkan Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, dan Akmal Malik.

    2.    Fraksi PDI-P mengajukan Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, dan Marullah Matali.

    3.    Fraksi Partai Gerindra mengusulkan Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

    4.    Fraksi Partai Golkar memilih Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

    5.    Fraksi PKB-PPP juga mengusulkan Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

    6.    Fraksi PAN memilih nama yang sama, yaitu Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

    7.    Fraksi Partai Demokrat-Perindo turut mengajukan Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

    8.    Fraksi PSI mengusulkan Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, dan Akmal Malik.

    9.    Fraksi Partai NasDem memilih Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, dan Tomsi Tohir.

Dengan pengajuan nama-nama tersebut, Jakarta akan segera menyaksikan penggantian kepemimpinan baru setelah dua tahun Heru Budi menjabat. 

Siapa pun yang nantinya akan dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, diharapkan mampu meneruskan program pembangunan kota dan menuntaskan tantangan yang masih dihadapi oleh ibu kota negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya