Kasus Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang, Polisi: Anak-anak Jalani Dua Metode Pemeriksaan

Kondisi panti asuhan yang diberikan garis polisi, usai kasus tindak asusila oleh ketua yayasan dan pengasuh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya melakukan proses pendampingan dengan dua metode kepada puluhan anak yang sebelumnya berada di salah satu panti asuhan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pendampingan ini diberikan setelah adanya kasus tindak asusila yang diterima para anak asuh di panti sosial tersebut, dari Ketua Yayasan, Surdirman dan dua pengasuhnya, yakni Yandi Supriyadi serta Yusuf Bachtiar.

"Bahwa anak asuh yang di antaranya sebagian ada yang sebagai korban dalam tindak pidana ini, telah dilakukan pendampingan psikologi oleh bagian biro SDM. Dan, anak asuh ini dilakukan dua metode ada observasi dan wawancara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 16 Oktober 2024.

Izin Operasional Pondok Tempat Pelecehan Seksual di Martapura Berakhir Sejak 2020

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Photo :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Dia melanjutkan, kondisi anak-anak tersebut sehat dan dalam pengawasan kepolisian, terutama yang masih berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Tangerang.

Wanita Muda di Jakut Nekat Lompat dari Jaklingko Usai Terancam Dilecehkan Pria Mabuk

"Terus dalam pengawasan kami, dan pemerintah terkait. Dan petugas juga mengajak bermain kemudian diminta untuk bercerita. Maksud dan tujuannya, adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban," ujarnya.

Sementara itu, menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, terkait dengan satu DPO dalam kasus tersebut atas nama Yandi Supriyadi, masih dalam pencarian.

Belasan Santri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Ponpes di Martapura

Pelaku berusia 28 tahun tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 8 Oktober 2024 dan hingga kini, masih dilakukan pengejaran. "Pelaku masih terus kita kejar dan identifikasi posisinya," katanya.

Zain mengatakan, posisi pelaku selalu berpindah-pindah tempat, sehingga polisi masih terus menyelidiki posisi pelaku saat ini. "Ia berpindah-pindah tempat," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: istimewa)

DPR Bakal Lakukan Kajian Mendalam soal Usul Pembatasan Medos Bagi Anak-Anak

Parlemen bakal mengkaji lebih dalam terkait usulan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak yang diinisiasi oleh Kementertian Komuninasi dan Digital.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025