Keberangkatan Puluhan Pekerja Migran Non-Prosedural Digagalkan, 6 Orang Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Bandara Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan keberangkatan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Komisaris Polisi Reza Fahlevi mengatakan, penggagalan keberangkatan PMI non-prosuderal tersebut dilakukan sejak September sampai dengan Oktober 2024. "Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 CPMI non-prosedural pada periode September - Oktober 2024," katanya.

Menteri Karding Minta Jajaran Usut Perusahaan yang Berangkatkan Pekerja Migran Nonprosedural dari Majalengka

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak enam orang dengan inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA ditangkap pihak kepolisian atas keterlibatan dalam proses keberangkatan PMI secara non-prosedural yang hendak dijual ke luar negeri.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Amankan Uang Total Rp3,1 Miliar

"Ada enam tersangka yang kita amankan, dan pada kasus perdagangan orang ini,  kami tengah memburu 8 tersangka lainnya dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron," ujarnya.

Dia melanjutkan, atas seluruh kasus tersebut, para calon PMI akan diberangkatkan ke beberapa negara, mulai dari Thailand, Kamboja, Dubai, Bahrain, Tunisia, Qatar, China, Oman dan Arab Saudi.

"Keberangkatan mereka ke beberapa negara, namum tidak ada dokumen yang jelas. Sehingga, kami sangkakan pasal tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.

Keenam pelaku juga disangkakan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Menteri BP2MI Buka Peluang Penempatan PMI di Kanada hingga Amerika Serikat

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MPPMI), Abdul Kadir Karding Bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro (Doc: Natania Longdong)

Menteri PPMI 'Gandeng' Kemendikti Saintek, PMI Bakal Ada Pelatihan Keahlian Tersertifikasi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MPPMI), Abdul Kadir Karding melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Sa

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024