Keberangkatan Puluhan Pekerja Migran Non-Prosedural Digagalkan, 6 Orang Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Bandara Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan keberangkatan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Komisaris Polisi Reza Fahlevi mengatakan, penggagalan keberangkatan PMI non-prosuderal tersebut dilakukan sejak September sampai dengan Oktober 2024. "Secara keseluruhan kami berhasil mencegah sebanyak 22 CPMI non-prosedural pada periode September - Oktober 2024," katanya.

Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dapat Bonus Umrah Setelah 2 Tahun

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak enam orang dengan inisial D, MZ, SN, RR, P dan KA ditangkap pihak kepolisian atas keterlibatan dalam proses keberangkatan PMI secara non-prosedural yang hendak dijual ke luar negeri.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
Menteri Karding Ingin Moratorium Pekerja Migran ke Arab Dicabut, Ini Alasannya

"Ada enam tersangka yang kita amankan, dan pada kasus perdagangan orang ini,  kami tengah memburu 8 tersangka lainnya dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron," ujarnya.

Dia melanjutkan, atas seluruh kasus tersebut, para calon PMI akan diberangkatkan ke beberapa negara, mulai dari Thailand, Kamboja, Dubai, Bahrain, Tunisia, Qatar, China, Oman dan Arab Saudi.

"Keberangkatan mereka ke beberapa negara, namum tidak ada dokumen yang jelas. Sehingga, kami sangkakan pasal tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ujarnya.

Keenam pelaku juga disangkakan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

4,3 Juta Pekerja Migran Indonesia Berangkat secara Ilegal, Kerap Hadapi Masalah Ini

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti di Tangerang

Evakuasi 554 WNI dari Myawwadi, Polri Sebut Masih Ada WNI yang Enggan Pulang

Penyelamatan ratusan WNI untuk dipulangkan ke Indonesia melalui proses panjang.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025