Diduga Ingin Bunuh Diri, Wanita Muda dan Bayinya Nekat Ceburkan Diri di Dermaga Ancol
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Seorang wanita berusia 25 tahun diduga berupaya mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri bersama anak balitanya di Dermaga 11 Marina Ancol, Jakarta Utara.
Aksi nekat tersebut berhasil dicegah berkat kesigapan warga setempat yang segera melakukan evakuasi terhadap keduanya.
Peristiwa menghebohkan ini terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua orang saksi yang kebetulan berada di sekitar lokasi mendengar suara teriakan putus asa seorang wanita yang sudah berada di dalam air bersama anak balitanya.
Saksi mata segera bertindak cepat untuk menyelamatkan nyawa ibu dan anak tersebut.
Setelah berhasil mengeluarkan wanita dan anaknya dari laut, kedua saksi segera membawa balita itu ke kantor Polres Perwakilan Kepulauan Seribu yang berada di Marina Ancol.
Pihak berwenang pun dengan cepat mengambil alih penanganan kasus ini.
“Peristiwa tersebut berada dalam wilayah hukum Pademangan dan ditangani oleh Polres Jakarta Utara,” ungkap Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lulman, kepada pers pada Rabu, 9 Oktober 2024
Bocah yang turut dalam insiden tersebut juga langsung mendapatkan bantuan dari warga sekitar yang membawanya ke Dokkes Polres Kepulauan Seribu untuk mendapat pertolongan medis awal.
Proses penyelamatan berjalan dengan cepat, dan setelah memastikan kondisi anak tersebut stabil, petugas medis segera menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada tim medis di rumah sakit.
Setelah mendapatkan laporan, petugas dari Polres Kepulauan Seribu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi sang ibu yang diduga hendak bunuh diri tersebut.
Wanita muda tersebut, bersama anaknya, segera dilarikan ke Rumah Sakit Pademangan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Meskipun nyawa keduanya berhasil diselamatkan, pihak berwenang tetap melakukan penyelidikan mendalam mengenai motif di balik aksi nekat ini.
Saat ini, barang bukti serta seluruh proses penanganan kasus diserahkan kepada penyidik di Polsek Pademangan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Tindakan lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan bantuan yang tepat. “Kami telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Polres Jakarta Utara,” ungkap AKBP Ajie Lukman, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum yang lebih mendalam.
*Pemberitaaan berikut ini tidak untuk menginspirasi dan diimbau Anda tak menirunya. Jika Anda merasakan gejala depresi, permasalahan psikologi yang berujung pemikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu Anda, seperti psikolog, psikiater atau klinik kesehatan mental