12 Anak Diduga Korban Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang Akan Dipindahkan

RPS Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Sebanyak 12 anak yang berada di Rumah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari, akan dipindahkan.

Korban Asusila di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Jadi 8 Orang

Tidak hanya itu, terdapat juga dua bayi yang berada di rumah relawan akan dibawa dan dipindahkan ke balai atau sentra yang dimiliki Kementerian Sosial di Pasar Baru, Jakarta.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani membenarkan hal itu. Proses pemindahan akan dilakukan secepatnya oleh kementerian.

Kemensos dan KPAI Apresiasi Pemkot Tangerang Tangani Kasus Tindak Asusila Anak di Panti Asuhan

"Iya betul, belasan yang ada di rumah perlindungan sosial akan dipindahkan ke balai atau sentra dari Kemensos, dan ada juga dia bayi di rumah relawan akan dipindahkan juga," katanya, Rabu, 9 September 2024.

Lokasi panti asuhan diberi garis polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Salah Satu Pelaku Tindak Asusila di Panti Asuhan Tangerang Penyuka Sesama Jenis

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, melakukan koordinasi dengan pemerintah dan Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penanganan lebih lanjut pada anak-anak yang diduga mendapatkan tindak asusila di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Tadi kita sudah diskusi dengan Pemerintah Kota Tangerang, kita akan mencari yang terbaik untuk mereka (anak-anak). Salah satunya, kita akan pindahkan ke balai atau sentra yang dimiliki Kementerian Sosial, yang memiliki sarana dan prasarana mencukupi," katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Atas kondisi itu pun, Menteri Sosial mengaku terpukul terlebih nyatanya panti asuhan tersebut tidak berizin atau masuk dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tidak terakreditasi.

"Terpukul tentunya, apalagi ini (panti asuhan) masuk dalam LKS yang tidak terakreditasi. Makamya, kami dengan pemerintah dan lembaga terkait akan membahas lebih dalam untuk penanganan kasus ini. Kaitan hukum, kita serahkan ke polisi, sementara untuk anak-anaknya akan kami lihat kondisinya di rumah perlindungan sosial, lalu membuat rencana akan dipindahkan ke tempat kami," ujarnya.

Diketahui, 12 anak yang diduga menjadi korban tindak asusila telah berada di RPS sejak 3 Oktober 2024. Anak-anak itu pun mendapatkan pemeriksaan kesehatan, dan cek psikologi. Untuk hasil kesehatan, anak-anak tersebut sehat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya