Kemensos dan KPAI Apresiasi Pemkot Tangerang Tangani Kasus Tindak Asusila Anak di Panti Asuhan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVAÂ -- Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi, terhadap langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Terlebih, terkait dugaan kasus tindak asusila yang baru-baru ini terjadi di panti asuhan yang berada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, dalam menangani kasus tindak asusila yang terjadi di yayasan panti asuhan, pemerintah setempat dengan cepat tanggap melakukan beberapa upaya.
"Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini," katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak. "Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya, ada 17 yang sudah terakreditasi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen dan memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
"Insya Allah kami juga akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, kami juga akan melakukan pendataan terkait yayasan yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.