Heru Budi Pastikan Guru Cabul di Jakut Dipecat

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN Gunung 01, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jakarta untuk menindak tegas guru cabul di SMKN 56 Jakarta Utara.

Pj Gubernur hingga Petinggi TNI/Polri Tinjau Kesiapan TPS Pilgub Jakarta

"Saya sudah minta kepada Kadis, kalau ada yang seperti itu ditindak tegas," ujar Heru Budi di Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus
BPBD Imbau Warga DKI Jakarta yang Tinggal di Tepi Sungai Waspada Banjir

Di sisi lain, Heru Budi memastikan oknum guru tersebut dipecat. Namun, pemecatan tersebut harus melalui berbagai proses dalam inspektorat.

"Udah pasti (dipecat) ada prosesnya, nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat," ujar dia.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Sebelumnya diberitakan, seorang guru berinisial H (40) di salah satu SMKN Jakarta Utara mencabuli 11 muridnya pada Kamis, 3 Oktober lalu. Modusnya, pelaku mengajari anak muridnya bermain alat musik angklung.

"Sebetulnya, kalau sesuai dengan pengakuannya itu melakukannya itu tidak khusus. Tapi, pada saat dia sedang mengajarkan memegang angklung," ucap Kepala Sekolah SMKN dalam keterangannya pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Saat mengajarkan muridnya bermain angklung, oknum guru berinisial H sering kali dengan sengaja memegang tangan muridnya, dan juga tidak segan untuk meraba paha serta kepala murid-muridnya.

"Sesuai dengan pelaporan dari siswa itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala. Sudah itu saja," ujarnya.

Diketahui juga, aksi bejad tersebut dilakukan oknum guru pada saat jam pelajaran berlangsung di ruang seni budaya lantai dua sekolah.

Selanjutnya, guru yang memergoki aksi tersebut langsung mengadukan kasus pelecehan seksual itu kepada kepala sekolah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya