455 Polisi Diterjunkan Kawal Kampanye Pilkada Jakbar dan Jaktim

Ilustrasi pengamanan aparat Kepolisian
Sumber :
  • vstory

VIVA, Jakarta - Total ada 455 personel diterjunkan guna mengawal jalannya kampnye cagub-cawagub (calon gubernur-wakil gubernur) DKI Jakarta, hari ini di wilayah Jakarta Barat hingga Jakarta Timur.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

"Pengamanan tahap kampanye cagub dan cawagub, senin, 7 Oktober 2024. Personel pengamanan sebanyak 455 personel," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 7 Oktober 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut, pengamanan itu adalah bagian dari Operasi Mantap Praja Jaya 2024 terkait pengamanan Pilkada serentak. Ratusan personel tersebut pun disebar pada beberapa titik yang jadi lokasi kampanye.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

"Sasaran pengamanan Jakarta Barat 91 personel. Sementara di Jakarta Timur 364 personel dengan rincian di Jalan Jatinegara 91 personel, Jalan Nusa Indah 91 personel, Jatinegara 91 personel dan pasar Rebo 91 personel," katanya. 

Dirinya menanmbahkan, terkait rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Artinya, hal itu melihat kondisi di lapangan. Dia mengajak semua pihak yang ikut rangkaian kampanye agar sama-sama menjaga ketertiban.

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan tahap kampanye cagub dan cawagub DK Jakarta nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib. Bagi masyarakat yang ikut kampanye dan menonton kampanye cagub dan cawagub agar berhati-hati, jaga barang bawaannya seperti HP dan perhiasan jangan sampai pindah tangan," katanya lagi.

Suasana sidang perdana gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 tanpa kehadiran pihak tergugat, KPU Banjarbaru

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Sidang pertama gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024, dengan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024