Pramono Sebut Akan Gelar Job Fair 3 Bulan Sekali di Kecamatan untuk Atasi Pengangguran

Pramono Anung-Rano Karno, Debat Pertama Pilkada DKI Jakarta 2024
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, VIVA – Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung memaparkan visi misi dalam debat perdana Pilkada Jakarta 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Pramono mengatakan, pihaknya telah berkeliling menyapa warga Jakarta selama sebulan. "Kami temui fakta bahwa 354 ribu orang masih menganggur di Jakarta bahkan tahun 2024 ini 53 ribu orang diterpa badai PHK," ujarnya.

Menurut Pramono, masalah ini harus ditangani dengan serius. "Dengan job fair tiga bulan sekali di kecamatan dan tersedia pelatihan bersertifikat dengan balai latihan kerja yang lebih modern," ujarnya. 

Hadiri Acara Wibu di Jakut, Pramono: Ini Potensi Pariwisata di Jakarta

Pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno Si Doel

Photo :
  • Youtube KPU DKI Jakarta

Selain itu, Pramono mengatakan, agar orang tua bekerja lebih mudah, pihaknya juga akan menyediakan day care di pusat perkantoran. "Kami juga menjamin hak-hak perempuan dipenuhi dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Diketahu, debat perdana pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta bakal digelar Minggu malam, 6 Oktober 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketiga paslon Pilkada DKI Jakarta 2024 yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Adapun tema debat adalah 'Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global', yang akan dielaborasi oleh masing-masing dari ketiga pasangan cagub-cawagub.

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024