Truk Kontainer Dilarang Masuk Jakarta
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang truk kontainer untuk melewati seluruh jalur yang ada di Jakarta, menjelang Lebaran. Kecuali truk pengangkut BBM dan bahan pokok.
Â
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, pemberlakuan larangan tersebut mulai diberlakukan pada H-4 hingga H+1 Lebaran.
Larangan ini diberlakukan untuk seluruh jenis truk pengangkut seperti kontainer dan sejenisnya. Larangan ini juga berlaku untuk truk kontainer yang membawa barang untuk ekspor.
Dinas Perhubungan diperkirakan pemudik mencapai 2,2 juta orang. Sehingga, untuk mengantisipasi kepadatan maka melalui surat keputusan Ditjen Hubungan Darat agar untuk seluruh jalur di pulau Jawa untuk tidak dilewati oleh truk kecuali pengangkut kebutuhan pokok.
Menurut Udar, persiapan jalur sendiri sampai saat ini sudah rampung. Jalur-jalur yang akan dilalui sudah dibenahi dan diharapkan bisa membantuk kelancaran pemudik. Bila memang truk kontainer tetap meminta untuk jalan maka harus ada ijin tertulis dari Dinas Perhubungan seluruh wilayah yang akan dilewatinya.
Persiapan lainnya adalah dengan melakukan ujipetik yang dipersiapkan di terminal-terminal utama maupun bantuan. Ujipetik ini adalah untuk pemeriksaan kelayakan bus dan supirnya.
Untuk persiapan jalur transportasi darat yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta ada sekitar 6.114 bus yang terdiri dari bus reguler atau akap 5.592, bus bantuan dari 10 perusahaan bus pariwisata ada 242 bus dan bus bantuan reguler 280 bus. "Bus-bus ini sudah ditempatkan di seluruh terminal keberangkatan," ujarnya.