Tolak Angkutan Karyawan, Ratusan Sopir Angkot Demo di Gedung DPRD Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) dari berbagai trayek di wilayah Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, 2 Oktober 2024.
Aksi tersebut dilakukan setelah para sopir merasa dirugikan atas operasional angkutan umum tanpa trayek, seperti angkutan yang melakukan kegiatan antar jemput karyawan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Ansyah Sandy mengatakan, beberapa hal angkutan umum yan telah merugikan para pelaku usaha di bidang jasa angkutan.
"Beberapa hal yang kami anggap telah merugikan seperti, keberadaan kendaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek yang tidak memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,"
"Lalu, keberadaan kendaraan bus karyawan atau pariwisata yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Tangerang, yang melakukan kegiatan antar jemput karyawan di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.
Adanya hal itu, pihaknya meminta para anggota dewan sebagai perwakilan rakyat, dapat menyampaikan dan membahas aspirasi tersebut ke tingkat eksekutif.
"Kami di sini menuntut para dewan untuk bisa membantu kami, mendorong pemerintah untuk melakukan penertiban keberadaan angkutan tersebut, karena merugikan kami," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, para sopir pun membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan di depan gedung DPRD. Aksi ini juga mendapatkan pengamanan pihak Polres Kota Tangerang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.