5.614 Aparat Gabungan Jaga Pelantikan 580 Anggota DPR Besok

Gedung DPR/MPR.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA -- Sejumlah 5.614 personel diterjunkan guna mengawal pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 besok.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Telah dilaksanakan apel pengamanan pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI pagi tadi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 30 September 2024.

Ribuan personel itu terdiri dari Satgasda hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika dirinci ada 4.006 personel Satgas Polda Metro Jaya, 585 personel Satgas Polres, dan 1.023 personel BKO TNI, Mabes Polri dan Pemprov DKI Jakarta.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

Dia menyebutkan, pihaknya pun menyiapkan rekayasa lalu lintas. Tapi, hal itu masih bersifat situasional artinya mengikuti situasi dan kondisi di lapangan. "Polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan di sekitar Senayan, Jakarta Pusat," ujarnya.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengimbau supaya masyarakat menghindari jalan area Gedung DPR/MPR RI, besok. Hal itu dilakukan guna mencegah kemacetan. "Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," katanya.

Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024 mendatang. Total, ada sekitar 580 anggota dewan yang lolos ke Senayan untuk dilantik.

Jumlah tersebut telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menindaklanjuti putusan MK terkait PHPU Pileg. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024.

Adapun penetapan tersebut dihadiri langsung oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), parpol dan stakeholder lain.

Berdasarkan data yang dihimpun VIVA, hanya ada delapan partai politik (parpol) yang lolos ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR periode 2024-2029. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni 110 kursi. Lalu disusul Golkar sebanyak 102 kursi. Kemudian Gerindra 86 kursi. Lalu, Partai Demokrat jadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit dengan jumlah 44 kursi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya