Tampang dan Identitas 2 Tersangka Aksi Brutal Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs

Dua orang tersangka pembubaran paksa acara diskusi Refly Harun Cs di Kemang, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya merilis identitas dua tersangka pembubaran secara brutal acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin. Dua tersangka itu adalah GW (22) dan FEK (38).

KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

GW adalah petugas keamanan atau sekuriti. Sementara, FEK merupakan karyawan swasta.

"Yang pertama FEK sebagai koordinator lapangan. Kemudian, GW sebagai pelaku perusakan spanduk,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

Polisi dalam kasus ini, sejatinya berhasil mengamankan lima orang dari kelompok yang membubarkan paksa acara diskusi. Forum diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Din Syamsudin hingga Said Didu.

Namun, dari lima orang itu, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga lainnya berinisial JJ, LW dan MDM statusnya masih terperiksa.

Sudah 15 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Ditangkap Polisi, Masih Ada Lagi?

“Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya,” kata Djati.

OTK melakukan pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang

Photo :
  • Antara

Sebelumnya, acara diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama tokoh dan aktivis nasional digelar di salah satu hotel kawasan Kemang, Jaksel dibubarkan secara paksa oleh orang tak dikenal (OTK). Acara diskusi tersebut digelar pada Sabtu, 28 September 2024.

Acara diskusi itu juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Din turut mengecam aksi anarkis yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal tersebut. Ia menganggap peristiwa ini sebagai kejahatan demokrasi.

"Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme," ujar Din, dalam konferensi pers yang disiarkan channel YouTube Refly Harun, Sabtu kemarin.

 

 

Pelaku pembakar santri di Boyolali jadi tersangka

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024