Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun Cs di Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh orang tidak dikenal (OTK). Diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

"Sementara 2 telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu 29 September 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang. "Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

OTK melakukan pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang

Photo :
  • Antara

Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka buntut kasus pembubaran paksa OTK.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Sebelumnya, sebuah acara diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional itu digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) dibubarkan secara paksa oleh orang tak dikenal (OTK). Acara diskusi tersebut digelar pada Sabtu, 28 September 2024.

Acara diskusi itu juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Din Syamsuddin mengecam aksi anarkis yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal tersebut. Ia menganggap peristiwa ini sebagai kejahatan demokrasi.

"Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme," ujar Din Syamsuddin dalam konferensi pers yang disiarkan channel YouTube Refly Harun, Sabtu.

Din Syamsuddin juga menilai tindakan anarkis tersebut merusak kehidupan bangsa. Ia pun meminta aparat kepolisian segera mengatasi kejadian tersebut.

"Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja. Saya sungguh protes keras polisi yang berdiam diri bahkan membiarkan aksi-aksi anarkisme," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya