Polisi: Remaja Mau Tawuran Dekat Kali Bekasi Izin Orang Tuanya ke Pesta Ulang Tahun

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Para remaja yang mau tawuran di sekitar Kali Bekasi, disebut polisi izin ke orang tua mereka mau mendatangi pesta ulang tahun.

Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

"Jadi ada yang pamit ke keluarganya, katanya ada pesta, ada ulang tahun, ada syukuran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 27 September 2024.

Penemuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat.

Photo :
  • ANTARA Foto
Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

Setelah diusut, ternyata pesta ulang tahun itu cuma kode khusus untuk melakukan tawuran, bukan pesta ulang tahun seperti pada umumnya.

Untuk itu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada orang tua memperhatikan anak-anaknya yang mau keluar rumah, apalagi pada malam hari.

100 Ribu Mayat Korban Kekejaman Bashar al-Assad Ditemukan di al-Qutafyah

"Dan ini sudah diambil keterangan ya, bahwa kode-kode itu maksudnya adalah untuk tawuran. Ini fakta ya, fakta dari beberapa saksi yang diambil keterangan," jelas Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada kode 'pesta' yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran dalam kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi yang terjadi pada Minggu, 22 September 2024.

"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata "pesta" adalah kode untuk tawuran," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 26 September 2024. 

Poengky menambahkan kode pesta tersebut juga dipakai untuk mereka mendapatkan izin dari orang tua agar mereka  bisa keluar malam. "Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, bu. Itu artinya ngajak tawuran," katanya.

Adapun, proses identifikasi terhadap tujuh jasad itu rampung seluruhnya pada 26 September 2024. Dua jasad yang pertama kali berhasil teridentifikasi adalah Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16). Lalu, lima jasad lainnya yakni Muhamad Farhan (20) warga Mustika Jaya, Kota Bekasi. Dia berhasil terdentitikasi lewat DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan properti.

Lalu Rizki Ramadan (15) warga Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang berhasil teridentifikasi lewat sampel DNA, data gigi, ciri medis, juga properti. Kemudian Ridho Darmawan (15) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang teridentifikasi dari sampel DNA, data gigi, ciri medis, dan properti.

Keempat adalah Rezky Dwi Cahyo (16) warga Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang diketahui berdasar sampel DAN, ciri medis dan properti. Terakhir, ada Vino Satriani (15) warga Mustika Jaya, Kota Bekasi. Korban teridentifikasi melalui DNA, gigi, ciri medis, dan properti.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

MAKI menggugat Polda Metro Jaya yang dinilai mangkrak menangani kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024