Polisi yang Diperiksa Propam terkait 7 Jasad di Kali Bekasi Bertambah
- ANTARA Foto
Jakarta, VIVA -- Anggota kepolisian yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya terkait tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi bertambah. Total ada 17 personel Koprs Bhayangkara yang diperiksa.
"Ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 26 September 2024.
Sejumlah 17 anggota itu terdiri dari 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih, sisanya empat anggota Polsek Rawalumbu. Kemudian, jumlah warga sipil yang diperiksa pun bertambah. Total ada 10 orang.
"Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah sembilan personel polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya terkait temuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 23 September 2024.
Adapun sembilan anggota Korps Bhayangkara ini terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diperiksa standar operasional prosedur (SOP) pembubaran kelompok tawuran.
Penjelasan Kapolda Metro Jaya
Sebelumnya, geger ditemukan tujuh mayat remaja laki-laki mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi pada Minggu pagi, 22 September 2024. Kondisi tujuh mayat itu sudah dalam kondisi membengkak di bagian wajah.
Tujuh jenazah juga sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, untuk dilakukan proses identifikasi. Diduga, para korban nekat melompat karena takut kena patroli polisi.
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sudah memberi penjelasan. Dia menduga tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kota Bekasi karena nekat menceburkan diri lantaran takut kena patroli polisi.
Dia mengatakan dalam mengusut kasus ini, pihaknya melibatkan Propam Polri dan Kompolnas. "Yang sudah bisa diambil keterangan memang mereka menceburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan. Ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur. Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam," kata Karyoto di lokasi TKP pada Minggu, 22 September 2024.
Pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, ada patroli polisi di kawasan Jatiasih. Menurut dia, petugas yang berpatroli kemudian menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di lokasi.
Polisi juga sempat melakukan pembubaran terhadap kelompok remaja. Ada beberapa yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.