Nasib Guru Asusila di Gorontalo Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara, Siswinya Ditendang dari Sekolah

Video Mesum Oknum Guru dan Murid di Kamar Kos Tersebar
Sumber :
  • Instagram @fakta.jakarta

Gorontalo​, VIVA – Nasib guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kab Gorontalo yang melakukan asusila terhadap siswinya terancam maksimal 15 tahun penjara, sedangkan siswinya dikeluarkan dari sekolah.

Sebelum Viral, Kepala Madrasah Sudah Dua Kali Tegur Guru dan Murid yang Terlibat Video Mesum

Seorang guru MAN 1 Kab Gorontalo berinisial DH (57) melakukan hubungan layaknya suami istri dengan siswinya P (16) di sebuah kamar kos di Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, perbuatan mereka direkam oleh hp milik teman P tanpa sepengetahuan tersangka dan korban.

Oknum Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Tindakan Asusila

"Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban," kata AKBP Deddy dikutip tvOne.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman

Photo :
  • tvOne
Alasan Pemilik Bangun Garasi Mobil di Jalan Umum: Ini Saya yang Cor Sendiri

Atas perbuatan asusilanya itu, guru MAN 1 Kab Gorontalo berinisial DH berusia 57 tahun itu terancam maksimal 15 tahun penjara.

"Dan kami sudah menetapkan status terhadap tersangka berinisial DH, yang dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.

"Ancaman hukumannya adalah minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, dan ditambah sepertiga karena pelaku merupakan seorang tenaga pendidik (guru)," sambungya.

Sedangkan nasib siswi yang melakukan aksi asusila, disebut Kepala Sekolah MAN 1 Kab Gorontalo, Rommy Bau, adalah disanksi dikeluarkan dari sekolah.

"Untuk siswi tersebut, saya sudah mengundang orang tuanya dan memberikan beberapa alternatif agar anak ini masih punya masa depan. Jika anak ini masih ingin sekolah, saya siap membantu mencarikan madrasah atau sekolah lain," kata Rommy dikutip tvOne.

Kepala MAN 1 Kab Gorontalo itu enggan menerima siswi yang melakukan tindak hubungan suami istri dengan guru itu.

"iswi ini cerdas dan punya talenta luar biasa, sampai terpilih sebagai ketua OSIS. Saya berharap dia bisa pindah ke madrasah lain. Saya siap membantu untuk mencarikan tempat belajar baru, baik secara daring maupun tatap muka, agar siswi ini tetap punya masa depan," beber Rommy.

Rommy menjelaskan, terkait dugaan hubungan terlarang itu sebenarnya pernah dilakukan pemeriksaan pada 2023 lalu secara tertutup, namun keduanya mengelak.

"Saat itu saya berpesan kepada keduanya, tolong jaga Marwah sekolah,” kata Rommy.

Kemudian, pada Agustus 2024, istri guru yang bersangkutan mendatangi Rommy. Dia mengadu terkait adanya hubungan terlarang antara sang suami dengan muridnya.

“Dalam pemeriksaan itu (yang kedua) saya menegaskan, jika sekali lagi mengulang, maka siswi ini akan dikeluarkan dan oknum guru akan mendapatkan sanksi,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya