Polisi Gagalkan 111 Aksi Tawuran di Jadetabek Selama 3 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Sebanyak 111 aksi tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dikalim berhasil digagalkan dalam kurun waktu tiga bukan terakhir. Ada beberapa orang yang ditetapkan jadi tersangka.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

"Khusus masalah tawuran, dalam tiga bulan terkahir ada 111 kasus. Ada beberapa orang yang tersangka, ada yang kedapatan membawa senjata tajam," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 26 September 2024. 

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Kata dia, polisi terus mencegah lewat patroli kewilayahan. Adapun, patrolinya dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan masing-masing Polres.

"Setiap hari melakukan patroli. Data yang ada di kami rata-rata kegiatan patroli yang dilakukan oleh Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya dan petugas patroli lainnya, roda dua, roda empat," ujarnya.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Ade Ary menambahkan, polisi pun gencar menyuluhkan bahaya tawuran kepada masyarakat. Polisi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. 

"Kegiatan penyuluhan, Kamtibmas, imbauan ke masyarakat untuk melakukan pencegahan tawuran, kami sampaikan juga imbauan di media sosial itu terus kita lakukan, ini tanggung jawab kita bersama. Anak-anak yang malam hari berkumpul, kami imbau orang tua untuk mengecek," kata dia.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024