Menyesal, ASN Pemkot Bekasi yang Usir Jemaat Kristen saat Ibadah Minta Maaf

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad
Sumber :
  • Foto Humas Pemerintah Kota Bekasi

Bekasi, VIVA -  Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melakukan mediasi menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi yang terjadi di Jalan Siput Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi akhir pekan kemarin.

Intip Sejarah dan Makna Spiritual Natal Dirayakan Setiap 25 Desember

Dalam mediasi itu, ASN atas nama Masriwati mengatakan, secara pribadi dan atas nama keluarga menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. Khususnya, bagi jemaat yang tersinggung atas perbuatan dan ucapan terkait kasus yang telah terjadi. 

“Saya Masriwari selaku pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan saya kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat umum, dan warga dilingkungan tempat tinggal saya, Bapak Joni dan Ibu Pendeta serta Jamaat atas ucapan dan tindakan yang kurang berkenan mohon untuk dimaafkan,” ujarnya. 

TASPEN Salurkan Dukungan Untuk Korban Tsunami Aceh Lewat Program Pensiun Yatim Piatu

Viral Oknum ASN Diduga Larang Jemaat Kristen Beribadah karena Tidak Ada Izin

Photo :
  • Tangkapan Layar X

Di tempat yang sama, Pendeta Maria menyambut baik permohonan maaf Ibu Masriwati. "Saya Selaku pendeta juga menerima maaf ibu Masriwati.Terimakasih atas semua pihak yang telah membantu, tentu kami berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi diwaktu yang mendatang, dan sekali lagi saya memaafkan ibu Masriwati,” katanya.

BPKH Gandeng Lulu Group Tingkatkan Layanan ke Jemaah Haji RI

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengatakan, persoalan tersebut sudah dianggap selesai. Kedepan, kata dia, pihak Pemerintah Kota Bekasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan memfasilitasi tempat peribadatan di GKOI Kayuringin. 

"Selanjutnya bapa ibu sekalian untuk ketenangan saudara kita umat Nasrani dalam melakukan peribadatan telah disepakati akan menempati GKI.

ilustrasi mobil dinas.

Mobil Dinas Pelat Merah Boleh Dipakai untuk Libur Nataru? Pahami Aturannya

Kerap beberapa oknum kedapatan memakai mobil dinas untuk keperluan pribadi, bahkan pergi berlibur bersama keluarga saat Nataru.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024