2 dari 7 Jasad di Kali Bekasi Teridentifikasi, Siapa Saja?

7 mayat ditemukan di Kali Bekasi (dok: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Dua dari tujuh jasad yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, akhirnya teridentifikasi. Mereka adalah Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

"Total jenazah yang teridentifikasi sampai hari ini adalah dua jenazah," ucap Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nyoman Eddy Purnama Wirawan, Selasa, 24 September 2024.

Keduanya teridentifikasi berdasar data gigi, sidik jari, medis, dan barang yang dipakai. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Prima Heru Yulijartono menyebut kalau identifikasi jasad mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," kata Prima.

Penemuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat.

Photo :
  • ANTARA Foto
Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Sebelumnya, tujuh mayat laki-laki ditemukan di Kali Bekasi, dan penemuan ini dilaporkan oleh warga yang sedang mencari kucing peliharaannya. 

"Pada pagi hari, kami menerima informasi tentang penemuan jenazah dari masyarakat. Awalnya, seorang warga yang hendak memberi makan kucing peliharaannya tidak menemukannya dan mulai mencari di sekitar sungai. Di situlah saksi melihat ada jenazah mengambang," ujar Audy.

Keberadaan posko pengaduan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang kehilangan dan memberikan informasi yang jelas mengenai situasi ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menelusuri lebih lanjut kasus ini, demi keadilan dan keamanan warga.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024