4.294 Aparat Gabungan Bakal Kawal Demo Hari Tani Nasional di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Total ada 4.294 personel gabungan diterjunkan guna mengawal jalannya demo dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional oleh sejumlah elemen masyarakat, hari ini. Aksi dilakukan depan Istana lalu ke DPR.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Pelibatan personel pengamanan sebanyak 4.294 personel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 24 September 2024.

Ribuan personel gabungan tersebut disebar ke beberapa sasaran pengamanan. Sejumlah 3.517 personel di area DPR/MPR, 497 personel di area Monas, dan 280 personel di area Kementerian ATR/BPN.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Perihal rekayasa lalu lintas, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan penerapannya bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkat maka akan diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalin (lalu lintas) normal seperti biasa," katanya.. 

Dia meminta, unjuk rasa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Massa diminta menyampaikan pendapat di muka umum secara damai, tak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. 

"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," ujarnya lagi.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024