Korban Bullying SMA Binus School Kekeuh Ada Dugaan Pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber : Poverty Action Lab)
Sumber :
  • vstory

Jakarta, VIVA – Kuasa Hukum korban dugaan perundungan atau bullying di SMA Binus School Jakarta Selatan masih meyakini bahwa RE memang mengalami dugaan pelecehan seksual. Dia menyebut bentuk pelecehan ini yang didapatkan oleh RE (18).

Sempat Dirawat, Bocah Kelas 3 SD di Subang Meninggal Usai Jadi Korban Perundangan Kakak Kelas

"Anak korban kan udah bilang, pelecehan itu hanya dicoel-coel doang. Artinya ada. Dugaan pelecehan itu ada," ujar Kuasa Hukum RE, Agustinus Nahak di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024.

Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Photo :
  • vstory
Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Manager BUMN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Nahak menjelaskan tidak masalah jika dugaan pelecehan RE itu dibantah oleh pihak manapun. Ia menyebut bahwa kliennya tetap mengalami dugaan pelecehan.

"Tapi kan yang tahu si korban dan teman-teman di sekitar situ karena di depan publik, teman-teman yang perempuan dan laki-laki ada juga di situ. Dan itu dia rasakan benar. Toh nanti dibantah, sah-sah saja," kata Nahak.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Dia juga menyebutkan bahwa hari ini turut menyerahkan BAP baru terkait dugaan verbal yang dialami RE. Menurutnya, sosok terduga prlaku anak siapa tidak dipedulikan.

Pasalnya, RE hanya membutuhkan keadilan untuknya usai diduga menjadi korban perundungan atau bullying.

"Hari ini kita akan sampaikan siapa yang melakukan secara verbal, kita akan masukkan ke BAP tambahan. Supaya semuanya ter-update nanti kita sampaikan, ini anak siapa. Kan kita berbicara tentang pidana itu kan personal, yang melakukan siapa, yang bertanggung jawab siapa. Toh kalau keluarganya itu pejabat, orang partai, orang kaya, itu kan tidak ada urusannya dengan masalah ini," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung mengatakan bahwa hasil visum sementara terkait dugaan perundungan atau bullying kepada RE (18) Siswa SMA Binus School, Simprug, Jakarta Selatan hanya sebatas kekerasan saja.

Dia memastikan belum ada dugaan pelecehan yang dialami oleh RE. "Kalau sementara visum ya masih adanya tindak kekerasan saja," ujar AKPB Gogo Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024.

Gogo juga membantah terkait dengan adanya dugaan pelaku perundungan RE, merupakan anak dari ketua umum partai politik. Dia menyebut hal itu sudah ditelusuri melalui Kartu Keluarga (KK) saksi.

"Kami sudah mengecek KK (Kartu Keluarga) semuanya tidak ada yang berkaitan dengan berita tersebut," kata dia.

Dia juga memastikan bahwa saat ini dugaan perundungan kepada siswa salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan, itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, dipastikan belum ada tersangkanya.

"Prosesnya masih status udah naik penyidikan, kami akan periksa seluruh saksi kembali dari status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Gogo.

Penyanyi IU

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan kepada Kim Mo (39), seorang wanita yang terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik IU

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024