Tujuh Mayat di Kali Bekasi Sempat Kumpul dengan 60 Orang Sebelum Dikejar Polisi
- ANTARA Foto
Bekasi, VIVA - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan bahwa mulanya ada sebanyak 60 remaja yang berkumpul di sebuah tempat kawasan Bekasi Kota, Jawa Barat. Bahkan, puluhan remaja yang berkumpul itu dilengkapi dengan 30 kendaraan motor.
Audy menyebut puluhan remaja itu berkumpul pada Sabtu, 21 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Mereka berkumpul di sekitaran Jalan Cipendawa tepat di depan PT. Gudang Semen Merah Putih Jatiasih.
"Di mana, di tempat tersebut sudah ada berkumpul sekitar kurang lebih 30 kendaraan roda dua yang menurut informasi dari keterangan saksi-saksi, kemungkinan sekitar 60 orang dari mereka berkumpul di tempat itu," ujar Kompol Audy kepada wartawan Senin, 23 September 2024.
Audy menyebut bahwa remaja tersebut berkumpul juga dalam kondisi minum-minuman alkohol. Mereka juga diduga berkumpul membawa senjata tajam.
"Jadi setelah melihat adanya kedatangan tim presisi, remaja yang berkumpul di tempat tersebut, kemudian melarikan diri kocar-kacir mengarah ke perumahan warga di jalan satu pay satu, dan ada juga beberapa yang mengarah ke arah Kali Bekasi,” jelas dia.
Kata dia, ada beberapa saksi yang meloncat ke Kali Bekasi dan beberapa yang memang tidak berani untuk meloncat. "Karena melihat kondisi tempat yang tidak memungkinkan dan gelap, sehingga para saksi ada beberapa orang yang diamankan oleh Tim Perintis," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolsek Rawa Lumbu Kompol Sukadi mengatakan bahwa sebanyak 22 orang diamankan sebelum peristiwa ditemukannya 7 orang tewas mengambang di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024 kemarin. Bahkan, polisi juga berhasil mengamankan 6 celurit hingga 30 motor.
"22 ya (orang yang diamankan). Motornya ada 30," ujar Kompol Sukadi kepada wartawan dikutip Senin, 23 September 2024.
Sukadi menjelaskan, bahwa tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa tiga bilah senjata tajam (sajam). Namun, belum diketahui puluhan orang yang diamankan itu sudah dipulangkan atau belum.
Dia menjelaskan bahwa dugaan kasus itu saat ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. "Yang tiga itu (celurit) dibawa oleh tiga orang tersangka, yang tiga (celurit) lagi tidak ada yang mengakui. Celurit panjang itu, yang ujungnya lancip," ucap Sukadi.
Proses penangkapan kepada puluhan remaja itu dilakukan polisi, ketika mendapatkan informasi ada remaja berkumpul di sebuah toko kelontong yang sudah tutup pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketika polisi datang, puluhan remaja langsung kocar-kacir. Beberapa remaja ternyata ada yang lari ke arah kali yang letaknya berada di belakang toko kelontong, dan melompat hingga ditemukan tewas.
"Begitu didatangi pakai rotator karena memang tujuannya itu adalah untuk tawuran, akhirnya pada kabur ke belakang rumah bedeng itu, bangunan bedeng itu adalah kali. Yang warung dipasang garis polisi, belakangnya itu kali," kata Sukadi.
Sukadi menyebut insiden tawuran memang sudah sering terjadi di wilayah hukum Polsek Rawa Lumbu. Menurut dia, tawuran terjadi satu atau dua kali dalam sepekan. Biasanya, tawuran melibatkan beberapa kelompok remaja. Dia pun mengingatkan kepada para orang tua agar lebih intens mengawasi aktivitas anak-anaknya.
"Kalau dulu bisa tiga malem sekali, tapi sekarang udah mulai jarang sebetulnya ini. Bisa seminggu sekali, kadang dua Minggu sekali. Biasanya baru persiapan mau tawuran, polisi datang, akhirnya bubar gitu," kata dia.